PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pertanian yang terletak di Kecamatan Dringu, Jumat (20/12/2024).
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo untuk tahun 2023–2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana Putera, mengonfirmasi bahwa langkah penggeledahan tersebut diambil setelah penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Baca juga: KPK Geledah Kantor OJK, Sita Dokumen hingga Barang Elektronik
Selama proses penggeledahan, pihak Dinas Pertanian bersikap kooperatif, sehingga kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Probolinggo ini berlangsung lancar.
"Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah berkas penting serta perangkat laptop setelah memeriksa berbagai ruangan di Dinas Pertanian," tambah Deady.
Deady juga menekankan, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo ini sejalan dengan semangat ketahanan dan kemandirian pangan.
Dia menyebut, hal ini dilakukan guna mendorong swasembada pangan, mengingat Kabupaten Probolinggo memiliki potensi yang besar dalam mendukung ketahanan pangan hewani.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang