JEMBER, KOMPAS.com - Sebanyak 26 tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember resmi berangkat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, Jumat (20/12/2024).
Mereka akan bekerja di fasilitas kesehatan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan.
Selain memberangkatkan tenaga kesehatan ke luar negeri, RSBS juga menerima 15 tenaga kesehatan yang baru saja menyelesaikan kontrak kerja mereka di Arab Saudi dan Kuwait.
Pelepasan PMI tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding.
Baca juga: Derita Septia, PRT di Singapura yang Pulang ke Jember dengan Kaki Lumpuh
Direktur RSBS, dr. Faida menjelaskan, para pegawai yang berangkat tersebut mengambil cuti di luar tanggungan rumah sakit.
"Ketika mereka kembali, akan bekerja kembali di RSBS setelah pulang ke Indonesia," ujar dia.
Faida menambahkan, tenaga kesehatan yang dikirim ke Arab Saudi menjalani masa kontrak kerja yang bervariasi, 1-2 tahun.
Mereka berangkat secara legal melalui prosedur yang benar, dan keterampilan tenaga kesehatan tersebut telah dilatih setara dengan level internasional.
"Mereka yang dikirim mulai dari lulusan D-3, D-4 hingga S-1. Mereka sudah bekerja di RSBS selama dua tahun," kata dia.
Tenaga kesehatan yang berangkat akan bekerja di berbagai bidang, termasuk kamar operasi, kamar bangsal rawat inap, ruang hemodialisa, dan unit gawat darurat.
Sementara itu, Menteri Karding menjelaskan, permintaan tenaga kerja Indonesia di luar negeri mencapai 1,35 juta tenaga kerja.
"Namun, kita hanya mampu memenuhi 280 ribu tenaga kerja," kata Karding.
Dia menambahkan, masih ada sekitar 1 juta peluang bagi warga Indonesia untuk bekerja di luar negeri.
Baca juga: Septia, PRT di Singapura yang Kini Lumpuh, Didatangi Menteri P2MI di Jember
Karding mengapresiasi peran RSBS yang telah memfasilitasi perawatnya untuk bekerja di luar negeri sebagai tenaga medis profesional.
"Permintaan pekerja migran di luar negeri, paling banyak adalah tenaga kesehatan," kata dia.
Ia juga berpesan kepada warga yang ingin menjadi PMI di luar negeri agar selalu menempuh jalur yang legal.
Karding berharap agar PMI tenaga kesehatan yang berangkat ke luar negeri dapat mengedukasi dan memberikan inspirasi kepada masyarakat untuk menggunakan jalur legal jika ingin bekerja di luar negeri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang