SURABAYA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur untuk tahun 2025 ditetapkan naik sebesar 6,5 persen, atau senilai Rp 140.741.
Dengan demikian, UMP Jatim 2025 menjadi Rp 2.305.985, meningkat dari Rp 2.165.244,30 pada tahun 2024.
Penetapan kenaikan UMP tersebut tercantum dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 100.3.3.1/737/KPTS/013/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 11 Desember 2024.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono menjelaskan, keputusan ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan serta kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di provinsi tersebut.
Baca juga: UMP NTB 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.602.931
"Kenaikan UMP 2025 menggunakan formula penghitungan upah minimum dengan mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu yang sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat."
Demikian ungkap Adhy Karyono dalam keterangan resminya, di Surabaya, Kamis (12/12/2024).
Regulasi yang menjadi acuan adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Disebutkan, Pemprov Jatim melibatkan semua unsur yang berkepentingan dalam penetapan UMP 2025, termasuk menampung aspirasi dari pengusaha dan pekerja.
Sebelumnya, unsur pengusaha merekomendasikan kenaikan UMP tahun 2025 menjadi Rp 2.215.044,92, atau naik 2,3 persen dari UMP tahun 2024.
Baca juga: UMP Jakarta 2025 Naik 6,5 Persen, Tanpa Penolakan Pengusaha dan Buruh
Angka tersebut dihitung menggunakan rumus dari Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dengan variabel alpha sebesar 0,10.
Di sisi lain, Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengusulkan agar UMP Jatim tahun 2025 dinaikkan sebesar Rp 140.741, sehingga total usulan menjadi Rp 2.305.985.
"Akhirnya, kenaikan 6,5 persen kami ambil setelah mempertimbangkan keduanya."
"Keputusan kenaikan UMP Jatim 2025 ini diambil dengan memperhatikan rasa keadilan, serta mempertimbangkan kondisi perekonomian dan ketenagakerjaan yang berkembang di Jatim," kata dia.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang