SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Andy Surotrinoto Anggono (68) terhadap adik dan keponakannya di Jalan Putat Indah Timur, Sukomanunggal, Surabaya.
Kapolsek Sukomanunggal, Zainur Rofiq, mengatakan bahwa rekonstruksi pembunuhan tersebut memperagakan 31 adegan. Menurutnya, tidak ada hal baru yang ditemukan.
"Jumlahnya ada 31 adegan dalam rekonstruksi itu. Iya, sama seperti pra-rekonstruksi sebelumnya ada 31 adegan, artinya tidak ada temuan baru," kata Zainur, usai rekonstruksi, Kamis (5/12/2024).
Baca juga: Lansia Bunuh Adik dan Ponakan di Surabaya, Motifnya Diduga Ingin Kuasai Harta Korban
Pelaku, Andy, tampak mengenakan kaus oranye selama reka adegan berlangsung. Aparat kepolisian melepaskan borgol tersangka ketika memulai rekonstruksi di rumah tersebut.
Zainur mengungkapkan bahwa tidak ada adegan cekcok antara pelaku dengan adik kandungnya, Sundari Hartatik (60).
Namun, menurut dia, tersangka sakit hati karena ucapan sebelum hari kejadian.
"Sesuai dengan yang saya sampaikan kemarin, bahwa dalam rekonstruksi (pembunuhan) itu tidak ada cekcok. Tapi dulunya dia (tersangka) sakit hati karena diejek," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka memeragakan memegang pisau dengan posisi membelakangi korban yang sedang duduk.
Ketika itu, bercak darah bekas Sundari terlihat masih menempel di dinding.
"Jadi sesuai dengan rekonstruksi adegan kelima, korban Sundari ini digorok dari belakang, dibekap, lalu digorok," jelasnya.
Kemudian, saksi Agus Tjahjono Anggono mendengar teriakan Sundari saat berada di teras rumah.
Dia bersama korban lain, Cynthia Kartika Tjandra (34), berusaha menghentikan tindakan tersangka.
"Lalu keponakannya itu (Cynthia) berusaha melerai (tersangka dengan Sundari) juga. Karena sudah sakit hati, dijadikan sasaran juga oleh tersangka," ujarnya.
Saat reka adegan kesembilan, Cynthia berusaha memegang tangan tersangka yang masih membawa pisau. Namun, tenaga korban kalah, akhirnya pelaku juga menikamnya.
"(Luka) yang ibu (Sundari) itu di leher. Keponakan (Cynthia) ada 8 titik tusukan, dada ada 2, belakang kepala 2 sebelah telinga, di kepala belakang 2, dan ada sayatan di tangan kanan-kiri," tutupnya.
Baca juga: Lansia Bunuh Kakak dan Ponakan, Keluarga Minta Pasal Pembunuhan Berencana
Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pembunuhan, Andy, meminta polisi fokus menyelidiki dugaan perihal pembunuhan berencana. Sebab, pelaku sudah menyiapkan pisau terlebih dahulu.
Kuasa hukum korban, Valens Lamury Hadjon, mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek CCTV rumah tersebut.
Hal itu untuk memastikan proses terbunuhnya korban, Sundari dan Cynthia.
"Pelaku berdiri dari duduknya dan sempat mengambil minum. Setelah minum, tangannya mulai masuk ke dalam jaket yang dikenakan, lalu mengambil pisau," kata Valens, Rabu (4/11/2024).
"Pelaku menyergap dari belakang dan langsung menggorok korban Sundari, darahnya berhamburan di tembok, masih ada bekasnya. Ada satu tusukan lagi ke dada sebelah kanan," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang