Diberitakan sebelumnya, keluarga korban pembunuhan, Andy, meminta polisi fokus menyelidiki dugaan perihal pembunuhan berencana. Sebab, pelaku sudah menyiapkan pisau terlebih dahulu.
Kuasa hukum korban, Valens Lamury Hadjon, mengatakan bahwa pihaknya telah mengecek CCTV rumah tersebut.
Hal itu untuk memastikan proses terbunuhnya korban, Sundari dan Cynthia.
"Pelaku berdiri dari duduknya dan sempat mengambil minum. Setelah minum, tangannya mulai masuk ke dalam jaket yang dikenakan, lalu mengambil pisau," kata Valens, Rabu (4/11/2024).
"Pelaku menyergap dari belakang dan langsung menggorok korban Sundari, darahnya berhamburan di tembok, masih ada bekasnya. Ada satu tusukan lagi ke dada sebelah kanan," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang