PASURUAN, KOMPAS.com - Calon Bupati Pasuruan nomor urut 1, Abdul Mujib Imron (Gus Mujib), mengucapkan selamat kepada pasangan calon nomor urut 2, Rusdi Sutejo-M Shobih Asrori, meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum menggelar rekapitulasi suara.
Gus Mujib berjanji akan tetap mengabdi dan berperan sebagai kontrol terhadap kepemimpinan calon terpilih.
"Kami ucapkan selamat kepada pasangan 02, Mas Rusdi dan Gus Shobih atas kemenangannya berdasarkan perhitungan sementara."
"Mari kita kawal pembangunan lima tahun mendatang," ungkap dia melalui akun resmi Instagram @gusmujib.id.
Baca juga: Kasus Politik Uang Pilkada Pasuruan, 10 Saksi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu
Dalam video yang sama, Gus Mujib yang berpasangan dengan Wardah Nafisah juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada para pendukungnya.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap mengawal pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Semoga Bupati dan Wakil Bupati terpilih mampu mengemban amanah rakyat Kabupaten Pasuruan," kata dia dalam video tersebut.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatuz Zahro, menegaskan bahwa pihaknya baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Rekapitulasi perolehan suara tingkat kabupaten dijadwalkan akan digelar pada 4-5 Desember 2024.
"Rekapitulasi tingkat Kabupaten akan digelar tanggal 4-5 Desember 2024 lusa nanti. Kami harapkan semuanya menghormati hasil pilkada sesuai tahapan," ujar Zahro.
Baca juga: Empat Warga Terduga Pelaku Politik Uang Menolak Coblos dalam Pilkada Pasuruan
Diketahui, tim pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Rusdi-Shobih, yang dikenal dengan sebutan 'Rubih', sudah mendeklarasikan kemenangan di 24 kecamatan.
Berdasarkan data internal timnya, pasangan 'Rubih' meraih 62,40 persen suara, sementara pasangan nomor urut 1, yang dikenal dengan sebutan 'Mudah', memeroleh 37,60 persen suara.
Meski begitu, seperti yang diungkapkan Ketua KPU RI Afifuddin, hasil resmi Pilkada Serentak 2024 baru akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
Pada tingkat provinsi, proses rekapitulasi dijadwalkan berlangsung dari 30 November hingga 9 Desember.
Baca juga: Pilkada Pasuruan, Kotak Kosong dan Calon Tunggal Sama-sama Yakin Menang
Lalu, untuk tingkat kabupaten/kota, pengumuman pemenang resmi akan dilakukan pada 12 Desember 2024.
Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota akan berlangsung dari 29 November hingga 6 Desember 2024.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang