Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Politik Uang Pilkada Pasuruan, 10 Saksi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Kompas.com, 30 November 2024, 10:06 WIB
Moh. Anas,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

PASURUAN, KOMPAS.com - Sepuluh saksi tidak menghadiri panggilan Bawaslu Kabupaten Pasuruan guna melengkapi keterangan kasus tangkap tangan politik uang jelang pemungutan suara Pilkada Kabupaten Pasuruan.

Namun, pihaknya tetap melanjutkanpenanganan pelanggaran tersebut bersama sentra Gakkumdu guna penegakan hukum agar praktik money politics tidak terjadi lagi.

"Tetap kami lanjutkan untuk penanganan dugaan politik uang. Meski saksi tidak hadir," terang Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/11/2024).

Baca juga: Serangan Fajar di Pilkada Pasuruan, 4 Orang Ditangkap dan Rp 5,7 Juta Diamankan

Lebih lanjut, Zahid menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap 10 saksi tersebut merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama pada 6 saksi tidak hadir pada Hari Kamis (28/11/2024).

Sehingga, pihaknya berinisiatif untuk mendekatkan lokasi tempat pemanggilan di kantor Panwascam Rejoso pada Hari Jum'at (29/11/2024).

"Sayangnya, mereka juga tidak hadir, walaupun tempatnya sudah digeser dari Kantor Bawaslu Kabupaten yang di Gempol. Kami pindahkan ke kantor Panwascam Rejoso," ujarnya.

Meskipun saksi tidak hadir, upaya untuk menggali keterangan dari saksi tetap dilanjutkan.

Pihaknya langsung jemput bola mendatangi rumah atau lokasi tempat tinggal para saksi. Termasuk mendatangi rumah salah satu anggota DPRD yang menjadi saksi.

"Ada yang sudah ketemu dengan saksi, tetapi ada yang tidak dapat ditemui karena alasan musbah, masih bekerja hingga ke luar kota. Ya, salah satunya anggota DPRD kemarin ternyata ke Malang," terangnya.

Sesuai regulasi, pihak Bawaslu memang tidak dapat memanggil paksa para saksi.

Namun, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus tangkap tangan bagi-bagi amplop Pilkada itu hingga tuntas agar praktik money politics tidak terjadi lagi.

"Maksimal Hari Senin (2/12/2024) kasus itu sudah kami bahas bersama di forum Gakkumdu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap 10 saksi itu berkaitan dengan mencuatnya praktik politik jelang pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Saat itu, satgas anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota berpatroli dan menangkap tangan warga yang sedang membagikan amplop di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Peredaran Uang Palsu Rp 10 Juta di Nganjuk Dipastikan Tak Terkait Serangan Fajar

Di antara pelaku yang tertangkap tangan membawa barang bukti berupa 289 amplop berisikan uang pecahan Rp 20.000. Jika ditotal, jumlahnya berkisar Rp 5.780.000.

Kemudian, malam itu, kasus tersebut dikembangkan oleh petugas hingga mengamankan empat warga.

Tiga di antaranya berperan sebagai relawan yang bertugas untuk membagikan kepada calon pemilih, sedangkan satu orang lainnya bertugas mengambil uang dari koordinator lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara Gakkumdu, sebaran uang tersebut merupakan dari tim relawan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah (Mudah).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau