Salin Artikel

Kasus Politik Uang Pilkada Pasuruan, 10 Saksi Tak Penuhi Panggilan Bawaslu

Namun, pihaknya tetap melanjutkanpenanganan pelanggaran tersebut bersama sentra Gakkumdu guna penegakan hukum agar praktik money politics tidak terjadi lagi.

"Tetap kami lanjutkan untuk penanganan dugaan politik uang. Meski saksi tidak hadir," terang Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Sabtu (30/11/2024).

Lebih lanjut, Zahid menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap 10 saksi tersebut merupakan pemanggilan kedua. Pemanggilan pertama pada 6 saksi tidak hadir pada Hari Kamis (28/11/2024).

Sehingga, pihaknya berinisiatif untuk mendekatkan lokasi tempat pemanggilan di kantor Panwascam Rejoso pada Hari Jum'at (29/11/2024).

"Sayangnya, mereka juga tidak hadir, walaupun tempatnya sudah digeser dari Kantor Bawaslu Kabupaten yang di Gempol. Kami pindahkan ke kantor Panwascam Rejoso," ujarnya.

Meskipun saksi tidak hadir, upaya untuk menggali keterangan dari saksi tetap dilanjutkan.

Pihaknya langsung jemput bola mendatangi rumah atau lokasi tempat tinggal para saksi. Termasuk mendatangi rumah salah satu anggota DPRD yang menjadi saksi.

"Ada yang sudah ketemu dengan saksi, tetapi ada yang tidak dapat ditemui karena alasan musbah, masih bekerja hingga ke luar kota. Ya, salah satunya anggota DPRD kemarin ternyata ke Malang," terangnya.

Namun, pihaknya tetap akan melanjutkan kasus tangkap tangan bagi-bagi amplop Pilkada itu hingga tuntas agar praktik money politics tidak terjadi lagi.

"Maksimal Hari Senin (2/12/2024) kasus itu sudah kami bahas bersama di forum Gakkumdu," pungkasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan terhadap 10 saksi itu berkaitan dengan mencuatnya praktik politik jelang pemungutan suara pada 27 November 2024 lalu.

Saat itu, satgas anti politik uang dari Polres Pasuruan Kota berpatroli dan menangkap tangan warga yang sedang membagikan amplop di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (26/11/2024).

Di antara pelaku yang tertangkap tangan membawa barang bukti berupa 289 amplop berisikan uang pecahan Rp 20.000. Jika ditotal, jumlahnya berkisar Rp 5.780.000.

Kemudian, malam itu, kasus tersebut dikembangkan oleh petugas hingga mengamankan empat warga.

Tiga di antaranya berperan sebagai relawan yang bertugas untuk membagikan kepada calon pemilih, sedangkan satu orang lainnya bertugas mengambil uang dari koordinator lainnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara Gakkumdu, sebaran uang tersebut merupakan dari tim relawan pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Abdul Mujib Imron - Wardah Nafisah (Mudah).

https://surabaya.kompas.com/read/2024/11/30/100619378/kasus-politik-uang-pilkada-pasuruan-10-saksi-tak-penuhi-panggilan-bawaslu

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com