KOMPAS.com - Sebanyak 1.736 lembar surat suara rusak Pilkada Kabupaten Malang 2024 dimusnahkan di gudang logistik KPU Kabupaten Malang, Jalan Raya Kebonagung, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Selasa (26/11/2024).
Berdasarkan catatan KPU Kabupaten Malang, dari 1.736 surat suara rusak itu, 716 lembar surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur serta 1.020 lembar pemilihan bupati dan wakil bupati Malang.
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Malang, Askari, mengatakan kerusakan surat suara itu di antaranya robek, kotor dan hasil cetak tidak sempurna.
Baca juga: Kenapa Surat Suara Sisa atau Rusak Harus Dimusnahkan?
"Kerusakan ini murni akibat kesalahan cetak di percetakan, bukan akibat proses lipat di KPU Kabupaten Malang," ungkapnya saat ditemui, Selasa (26/11/2024).
Untuk menghindari penyalahgunaan dalam proses Pilkada 2024 ini, maka kerusakan surat suara itu harus dimusnahkan.
Askari menyebut, jumlah kebutuhan surat suara pada Pilkada 2024 ini sebanyak 2.113.895 lembar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, dan 2.115.895 lembar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Malang.
"Alhamdulillah, semua sudah clear, semua sudah terpenuhi. Tidak kurang dan tidak lebih," ujarnya.
"Tempo hari sempat kurang sekitar 300-an lembar. Tapi sekarang sudah terpenuhi, termasuk surat suara tambahan 2 ribu," imbuhnya.
Askari memastikan, semua logistik untuk pemungutan suara Pilkada 2024 pada Rabu (27/11/2024) sudah dikirim ke panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan aman, dan juga sudah dikirim oleh PPK ke panitia pemungutan suara.
Baca juga: 7.741 Surat Suara di Banyumas Dimusnahkan, Mengapa?
"Besok pagi sudah tersebar ke seluruh tempat pemungutan suara (TPS)," tuturnya.
Sejauh ini, menurut Askari, tidak ada kendala yang berarti dalam proses pengiriman maupun penyimpanan logistik.
"Kemarin sempat logistik kebocoran di Kecamatan Gondanglegi. Tapi sudah clear, ditangani Muspika, Koramil dan Polsek setempat," bebernya.
Untuk diketahui, jumlah TPS di Kabupaten Malang dalam Pilkada 2024 ini sebanyak 4.042, dengan jumlah orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 2.060.576.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang