JEMBER, KOMPAS.com – Pjs Bupati Jember, Imam Hidayat, resmi melantik Arief Tjahjono sebagai Pj Sekda Kabupaten Jember di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (14/11/2024).
Arief dilantik sebagai pengganti dari Sekda Hadi Sasmito yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan ditahan di Polda Jatim.
Menurut Imam, dirinya memilih Arief sebagai pengganti karena merupakan ASN yang sudah lama di Bappeda.
Baca juga: Sekda Jember Tersangka Korupsi, DPRD Minta Pj Bupati Tunjuk Pengganti
“Pertimbangannya saya rasa karena beliau lama di Bappeda,” kata dia usai pelantikan.
Dia menilai Bappeda merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengorganisasi seluruh kegiatan OPD.
Selain itu, kata dia, Arief juga pernah menjadi Penjabat Sekda sebelum adanya open bidding dan terpilih Hadi Sasmito.
“Ini sudah tidak asing buat beliau, sehingga bisa melakukan langkah-langkah percepatan,” tutur dia.
Dia menambahkan bahwa posisi Sekda sangat penting dalam pemerintahan. Bahkan, kata dia, pembahasan anggaran tidak boleh dilakukan oleh seorang Pelaksana Harian (Plh), namun harus Penjabat (Pj).
Ia berharap Pj Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satunya adalah mampu menjalin komunikasi dengan seluruh stakeholder terkait, terutama dalam menyelesaikan masalah-masalah di Jember, seperti pembahasan anggaran APBD 2025 yang harus selesai sebelum 30 November 2024.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan sekaligus menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Jember, Hadi Sasmito, sebagai tersangka pada Sabtu (2/11/2024).
Hadi Sasmito menjadi tersangka terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa billboard tahun anggaran 2023.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang