MAGETAN, KOMPAS.com – Tiga mahasiswi dari Prodi D3 Sanitasi Poltekkes Kemenkes Surabaya Kampus Magetan, Jawa Timur, melakukan penelitian terkait sanitasi di Rutan Kelas IIB Kabupaten Magetan.
Hasilnya, sanitasi di rutan itu sudah sesuai dengan standar kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.
Ketiga mahasiswi yang melakukan penelitian itu adalah Hana Lovia Sania, Eva Faridatul Musdalifa dan Elisia Ayu Lintang Isnaini.
Baca juga: Pemkab Magetan Buka 1.000 Posisi untuk P3K, Prioritas untuk Honorer
Mereka melakukan penelitian selama hampir satu bulan dengan mengukur tingkat pencahayaan ruangan, suhu, kebisingan dan kelembapan di ruangan sel dan selasar rutan.
Para mahasiswi juga memeriksa air minum dan air bersih yang digunakan di rutan serta sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat bagi penghuni rutan.
“Kita melakukan pengukuran fisik terkait pencahayaan ruangan, suhu, kebisingan dan kelembapan. Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap air minum dan air bersih di rutan serta sosialisasi PHBS,” ujar Hana saat ditemui di Rutan Klas II B Magetan, Jumat (1/11/2024).
Baca juga: Pj Bupati Magetan Datangi Keluarga Korban Tewas akibat Pohon Tumbang
Penelitian ini untuk melihat kesesuaian baku mutu dari kondisi bangunan di Rutan Magetan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kesehatan Lingkungan.
Sesuai dengan Permenkes itu, pencahayaan standarnya adalah 60 lux, kebisingan 65 desibel, suhu 28 – 29 derajat celsius dan kelembaban 40 hingga 60 persen.
Sementara dari hasil penelitian terhadap air minum dan air bersih di rutan tidak ditemukan adannya bakteri ecoli sebagai standar kesehatan.
“Dari hasil penelitian di Rutan Kelas II B Magetan masih memenuhi standar Kemenkes No 2 Tahun 2023. Dari keseluruhan hasil penghitungan yang kita lakukan semua sudah memenuhi standar sesuai dengan Permenkes No 2 Tahun 2023,” katanya.
Kepala Rutan Kelas IIB Magetan Ari Rahmanto mengatakan, hasil dari penelitian para mahasiswi tersebut akan dijadikan rujukan untuk meningkatkan penerapan kegiatan pola hidup sehat di rutan terkait kebersihan dan perilaku para warga binaan.
Menurutnya, peningkatan penerapan pola hidup sehat harus ditingkatkan mengingat penghuni Rutan Kelas IIB Kabupaten Magetan telah melebihi batas jumlah ideal rutan.
“Jumlah warga binaan per hari ini ada 229 orang dari kapasitas 111 warga binaan. Laporan untuk lebih baiknya seperti apa kita tingkatkan lagi,” katanya.
Ari mengaku memiliki sejumlah pembiasaan untuk meningkatkan kondisi Rutan Magetan agar lebih sehat bagi penghuninya. Seperti budaya lisa, setiap warga binaan wajib mengambil sampah yang ditemukan. Kebiasaan lainnya adalah wajib menjemur peralatan tidur saat hari libur.
Pembiasaan juga diterapkan kepada petugas rutan.
“Untuk kebersihan yang melanggar ya dihukum push-up, berlaku juga untuk petugas. Kita juga punya peralatan tenis meja. Kita juga punya pembiasaan untuk mengkonsumsi buah setiap siang, dua hari sekali ada bubur kacang hijau,” katanya.
Terkat sanitasi, dia mengaku sangat menjaga kualitas air, baik untuk kebutuhan minum ataupun untuk kebutuhan mandi dan lainnya.
"Untuk kebutuhan air, kita menggunakn air PDAM kalau untuk minum kita ambil dari kaki Gunung Lawu dengan peralatan yang memenuhi standar kesehatan," kata Ari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang