PASURUAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan tetap menggelar tahapan debat pasangan calon (paslon) meski hanya diikuti pasangan calon tunggal.
Bahkan debat kandidat akan digelar sebanyak dua kali dengan enam tema berdurasi maksimal 120 menit.
"Pelaksanaan debat kandidat untuk paslon tetap digelar dua kali maskipun hanya diikuti satu paslon."
"Rencananya maksimal 120 menit yang di dalamnya juga terdapat iklan layanan masyarakat (ILM)," kata Hasan Asuro, anggota KPU Kota Pasuruan, Jumat (11/10/2024).
Baca juga: Generasi Milenial Dominasi DPT Pilkada Kota Pasuruan
Teknis pelaksanaan debat sesuai pedoman pelaksanaan pada Surat Keputusan KPU 1363 Tahun 2024, yang dipandu tiga panelis dengan enam sesi setiap debat.
Sesi pertama, pembukaan, penjelasan tata tertib, dan penjelasan penyampaian visi misi paslon. Sesi kedua hingga kelima penajaman visi misi dan sesi terakhir penutup.
"Sedangkan panelis punya keahlian di bidangnya yang berasal dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat," ungkap dia.
Selanjutnya, untuk materi debat memperhatikan peningkatan kesejahteraan, kemajuan daerah, pelayanan kepada masyarakat, persoalan daerah, penyelarasan pelaksanaan pembangunan daerah serta memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
"Enam pembahasan tersebut selayaknya disampaikan pada saat sesi penajaman visi misi paslon."
Baca juga: Mengenal Adi-Nawawi, Paslon Tunggal Pilkada Kota Pasuruan
"Dan nantinya warga Kota Pasuruan dapat menyimak di siaran langsung televisi swasta pada tanggal 2 November-17 November 2024," kata dia.
Seperti yang diberitakan, Pilkada Kota Pasuruan hanya diikuti oleh satu paslon saja yakni nomor urut 1, Adi Wibowo - M. Nawawi.
Mereka diusung seluruh partai politik parlemen maupun non parlemen yang akan melawan kotak kosong pada 27 November 2024 mendatang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang