Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Santri Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku, Polisi Periksa 22 Saksi

Kompas.com, 7 Oktober 2024, 12:16 WIB
Asip Agus Hasani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Polres Blitar Kota telah memeriksa 22 saksi terkait kasus tewasnya santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mahmud, Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Korban tewas usai terkena lemparan kayu berpaku.

Santri bernama M Keisa Anwar Alfairus (13) itu dilarikan ke RSUD Srengat di Blitar setelah mengalami luka tusuk paku pada kepala bagian belakangnya, Minggu (15/9/2024).

Pada sore harinya, Keisa dirujuk ke RSKK Kediri di Pare. Lalu dua hari kemudian dinyatakan meninggal.

Baca juga: Kisah Santri di Blitar Tewas Dilempar Kayu Berpaku oleh Guru, Selama Ini Diasuh Nenek

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika mengatakan pihaknya juga tengah menunggu hasil ekshumasi dan autopsi jasad Keisa.

“Sampai sekarang kita menunggu hasil ekshumasi tersebut. Sampai sekarang Polres Blitar Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang saksi,” ujar Suartika kepada awak media, Senin (7/10/2024).

“Nanti dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan hasil ekshumasi keluar kita laksanakan tindakan berikutnya,” tambah Suartika.

Menurutnya, 22 orang saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak rumah sakit yang melakukkan penanganan medis terhadap korban, anggota kepolisian, teman korban, dan juga dari pihak Ponpes Al Mahmud Bacem.

Suartika juga menegaskan bahwa penyidik telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku yang merupakan ustadz di Ponpes tersebut, yakni MUA.

“Untuk terduga pelaku suddah dilakukan pemeriksaan, sudah diinterogasi,” ungkapnya.

Ditanya peluang penetapan tersangka, Suartika menolak menjawab. Begitu juga ketika ditanya keterlambatan pihak kepolisian memproses hukum kasus tersebut.

Suartika juga menegaskan bahwa saat ini status penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan meskipun belum ada penetapan tersangka.

Kasus ini baru diketahui publik ketika sejumlah wartawan melakukan investigasi ke kompleks Ponpes dan lembaga pendidikan madrasah di bawah naungan Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Mahmud Bacem.

Investigasi lapangan dilakukan Kamis (26/9/2024) dan dipublikasikan di sejumlah media online keesokan harinya. Beberapa jam kemudian, Polres Blitar Kota membenarkan adanya insiden itu, meskipun telah terjadi hampir dua pekan sebelumnya.

Kasi Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar mengatakan bahwa pihaknya tidak memproses hukum insiden itu dengan dalih masih menunggu laporan polisi dari pihak keluarga korban.

Baca juga: Seorang Santri di Blitar Tewas Usai Dilempar Papan Kayu Berpaku

Pada Senin (30/9/2024), Samsul menyampaikan pernyataan bahwa Polres Blitar Kota akan melakukan penyelidikan ulang atas insiden itu setelah menerbitkan laporan polisi model A, laporan yang dibuat oleh petugas kepolisian sendiri.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau