SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMP di Surabaya diduga mengalami pemerkosaan sembari direkam oleh kenalanya. Bahkan, video tersebut sengaja disebar hingga korban mengalami trauma.
Ibu korban, SL (34) warga Tegalsari, mengatakan peristiwa itu berawal saat putrinya (14), berkenalan dengan pelaku yang umurnya sebaya melalui media sosial, pertengahan Juli 2024.
Kemudian, pelaku mengajak korban bertemu di Jalan Tunjungan, setelah beberapa hari berkenalan. Akan tetapi, keduanya sempat mengalami pertengkaran dalam pertemuan tersebut.
Baca juga: Nasib Pilu Siswi SMP di Siak Diperkosa 6 Remaja Selama 3 Hari Berturut-turut
"Kata anak saya, diajak keluar ke Jalan Tunjungan. Mereka (saat jalan) berantem dan anak saya diajak pulang ke rumah terlapor,” kata SL, ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/10/2024).
Selanjutnya, korban mengikuti temanya tersebut menuju ke rumahnya, di kawasan Tandes. Namun, pelaku secara tiba-tiba memaksa siswi SMP Negeri itu untuk berhubungan intim.
“(Kalau menolak permintaan) anak saya diancam disuruh pulang naik ojek online. Karena saat itu anak saya tidak pegang uang akhirnya anak saya terpaksa (menuruti pelaku),” ujarnya.
Selain itu, pelaku juga merekam tindakan pemerkosaan tersebut. Sedangkan, videonya digunakan untuk mengancam korban agar kembali menuruti permintaan berhubungan badan kembali.
SL mengungkapkan, anaknya bercerita kepadanya video tersebut juga disebar luaskan oleh pelaku. Padahal, korban sudah meminta untuk menghapus rekaman pemerkosaan itu.
Akhirnya, korban mengalami trauma dan meminta orangtuanya untuk memindahkan sekolahnya ke swasta. Namun, siswi tersebut tetap dibayangi bullying karena videonya sudah tersebar.
"Setelah pindah sekolah, anak saya jadi korban bully juga. Kemarin ada pihak Pemkot Surabaya yang sudah mendatangi sekolah agar bisa mengontrol murid-muridnya,” ucapnya.
Lebih lanjut, SL telah melaporkan kejahatan yang dialami oleh putrinya tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (25/7/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widhi membenarkan adanya laporan itu. Saat ini, pihaknya telah melakukan proses penyelidikan untuk mengungkapnya.
“Sudah ditangani oleh PPA dan saat ini prosesnya sudah penyidikan. Kasusnya masih berlanjut,” kata Haryoko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang