KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Khofifah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mendatangi Polres Magetan. Mereka melaporkan dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada calon gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Arif Saifudin, koordinator Forum Masyarakat Peduli Khofifah Kabupaten Magetan mengatakan, laporan ke kepolisian dilakukan untuk menindaklanjuti peredaran video pemilik akun tiktok Yusnidah Nursalam3 di media sosial.
Baca juga: PWNU Jatim Sebut Khofifah Berhasil Menguatkan Persatuan di Jatim
“Ini menindaklanjuti video yang diuplaod di salah satu media sosial atas tuduhan korupsi yang dilakukan oleh Ibu Khofifah,” ujarnya di Polres Magetan usai melapor, Rabu (2/9/2024).
Dalam sejumlah video yang beredar, pemilik akun tiktok Yusnidah Nursalam3 menuduh Khofifah terlibat dalam tindak korupsi dan membagikan mobil kepada ustad, gus maupun ketua partai.
“Di video tersebut, bu Khofifah dituduh telah korupsi uang dan membeli mobil Ayla yang kemudian dibagikan kepada ustad, gus maupun ketua partai melalui media sosial di Tiktok,” imbuh Arif.
Ia memastikan tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar karena tak disertai bukti.
Baca juga: Elektabilitas di Atas 50 Persen, Khofifah Ucapkan Syukur dan Terima Kasih
Dia mengaku selain Forum Masyarakat Peduli Khofifah Kabupaten Magetan, seluruh Forum Masyarakat Peduli Khofifah di Jawa TImur juga melakuakn pelaporan ke kepolisian.
“Itu karena tidak ada bukti yang mendasar. Harapan kami ada tindak lanjut terhadap pelaku peredaran video di medsos. Seluruh relawan di Jawa TImur sudah melaporkan secara serentak,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang