KOMPAS.com - Tim Inspektorat Kabupaten Madiun sudah menyerahkan hasil audit investigasi terkait penjualan tujuh satwa titipan BKSDA Jatim hingga persoalan gaji para pegawai yang belum dibayar hingga dua bulan.
Dengan demikian, seluruh keputusan terkait nasib pengelolaan Madiun Umbul Square dan tunggakan gaji para karyawan berada di tangan Penjabat Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.
Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (27/9/2024), menyatakan hasil audit investigasi persoalan Madiun Umbul Square sudah diserahkan kepada Pj Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto.
Baca juga: Kasus Penjualan 7 Satwa Milik BKSDA Jatim, Dua Antelop Sudah Kembali
Untuk itu terkait keputusan masalah Umbul Square menjadi kewenangan Pj Bupati Madiun selaku pimpinan tertinggi di Pemkab Madiun.
“Kami diperintah penjabat bupati untuk melakukan audit investigasi. Audit itu sudah kami lakukan."
"Tentunya audit kami tidak terkait dengan pidana hukumnya. Ini terkait regulasi pemerintah daerah."
"Hasil kajian sudah kami sampaikan kepada Penjabat Bupati. Terkait hasil akhirnya beliau yang putuskan,” kata Joko.
Menurut Joko, saat melakukan audit, tim Inspektorat memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait.
Dari hasil pemeriksaan itu dilakukan kajian yang disandingkan dengan berbagai regulasi yang berlaku.
Baca juga: Kasus Penjualan 7 Satwa BKSDA Jatim, Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square
Ditanya sehat tidaknya pengelolaan keuangan manajemen Madiun Umbul Square, Joko menyatakan dirinya tidak dapat menyimpulkan. Pasalnya hasil audit investigasi sudah diserahkan ke Pj Bupati Madiun.
“Fakta-fakta yang ada sudah kami kaji dan sampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati). Pimpinan yang akan mengambil keputusan sesuai regulasi yang ada. Kita tunggu saja,” ungkap Joko.
Soal rekomendasi yang diberikan tim inspektorat berdasarkan hasil audit, Joko menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan menyampaikan hal tersebut.
"Inti sudah kami proses auditnya. Tinggal menunggu kebijakan dari pimpinan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Madiun Tontro Pahlawanto memerintahkan inspektorat menurunkan tim melakukan investigasi terkait penjualan tujuh satwa milik BKSDA Jatim. Sebab, penjualan tujuh satwa Madiun Umbul Square itu menjadi perhatian publik.
Inspektur Kabupaten Madiun, Joko Lelono yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/9/2024), menyatakan, permintaan investigasi berdasarkan perintah Pj Bupati Madiun.
Baca juga: Prahara Madiun Umbul Square, Cicil Gaji Karyawan dan Jatah Juli-Agustus Belum Dibayar
Perintah investigasi dilakukan setelah tim inspektorat memberikan hasil klarifikasi terhadap manajemen Madiun Umbul Square terkait tujuh satwa titipan BKSDA yang hilang dijual petugas setempat.
“Intinya kami sudah melakukan klarifikasi kepada manajemen Madiun Umbul Square. Hasil klarifikasi sudah disampaikan kepada pimpinan (penjabat bupati Madiun)."
"Hasil klarifikasi itu masih bersifat asas praduga tak bersalah. Kami masih terus menggali informasi."
"Hasil klarifikasi itu Penjabat Bupati Madiun meminta agar tim melakukan audit investigasi,” kata Joko.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang