KOMPAS.com - Prahara yang menimpa tempat wisata milik Pemkab Madiun “Madiun Umbul Square” tak hanya berkutat dengan masalah jual menjual satwa titipan BKSDA Jawa Timur.
Di balik keindahan taman wisata buatan dan kebun binatang milik Pemkab Madiun, ada tangisan puluhan karyawan Madiun Umbul Square yang kebanyakan menjadi tulang punggung keluarga.
Betapa tidak. Setelah pandemi Covid-19 berlalu, gaji para karyawan acapkali terlambat dibayar dengan dalih tidak ada pemasukan untuk menutup pembayaran utuh seluruh penghasilan pegawai.
Baca juga: Kasus Penjualan 7 Satwa BKSDA Jatim, Polisi Periksa Direktur Madiun Umbul Square
Lantaran pemasukan kecil, gaji karyawan sampai dibayar dengan model dicicil setiap minggu atau dua minggu sekali.
Bahkan saat ini, gaji karyawan untuk bulan Juli dan Agustus 2024 belum juga diberikan.
Manajemen Madiun Umbul Square masih disibukkan dengan pembayaran tunggakan gaji bulan Juni yang masih dicicil. Padahal tidak semua pegawai digaji dengan standar upah minimum kabupaten (UMK).
Beberapa karyawan Madiun Umbul Square yang dihubungi Kompas.com, Senin (23/9/2024) mengeluh tak jelasnya sistem penggajian pegawai tempat wisata milik Pemkab Madiun tersebut.
Padahal banyak karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga. Mereka mengandalkan gaji bekerja di Madiun Umbul Square.
“Teman-teman itu sebenarnya mengeluh. Tetapi mau mengeluh ke siapa. Hanya bisa bergumam sampai kapan akan seperti ini,” ujar karyawan berinisial DD.
Baca juga: Kasus Penjualan Satwa BKSDA di Madiun Umbul Square, Pemkab Terjunkan Tim Investigasi
Karyawan ini enggan disebut nama lengkap lantaran khawatir akan diberhentikan bila berani mengungkapkan kepada wartawan.
Menurut DD, banyak karyawan yang gajinya baru dibayar hingga bulan Juni. Itupun pembayaran tidak penuh langsung. Namun dicicil Rp 200.000 hingga Rp 300.000 setiap minggu.
"Untuk gaji baru dibayar sampai Juni. Itu pun dicicil belum lunas. Sementara Juli dan Agustus sama sekali belum dibayar."
"Sedangkan THR Lebaran banyak yang baru dikasih 1 juta. Seharusnya diberikan sesuai UMK. Setelah ditanyakan katanya dicicil nanti kurangnya menyusul,” ungkap DD.
Ia mengungkapkan sebelum pandemi Covid-19 melanda, karyawan banyak yang sudah menerima gaji sesuai upah minimal kabupaten (UMK) sekitar Rp 1,9 juta per bulan.
Hanya saja, saat negara menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020, karyawan mulai tidak terima gaji penuh atau sekitar Rp 600.000 per bulan.
Puncaknya pada 2021, karyawan tidak terima gaji karena kondisi pandemi yang berkepanjangan. Jumlah karyawan pun menyusut dari 70 orang menjadi 35 orang saja.
Selama pembayaran gaji dicicil, banyak karyawan mengandalkan hidup dari tabungan dan berutang kepada tetangga dan sanak saudara. Para karyawan terpaksa berutang lantaran terdesak kebutuhan keluarga.
Senada dengan DD, HD karyawan yang lain menyatakan setelah Covid-19 selesai, gaji karyawan pembayarannya dilakukan dengan dicicil.
Baca juga: 6 Satwa BKSDA Jatim Dijual Pihak Madiun Umbul Square, Polisi Selidki
“Setelah covid-19 gaji dibayar dicicil terus. Pernah diatas UMK saat tahun baru. Setelah itu gaji dibayar dibawah UMK terus,” ungkap HD.
Pembayaran gaji dengan model dicicil, kata HD, memberatkan bagi karyawan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Bahkan lantaran pemasukan tak jelas, acapkali karyawan untuk membeli BBM sepeda motor saja sampai kesusahan.
“Kasihan yang menjadi tulang punggung keluarga. Terkadang kalau sudah kepepet untuk beli bahan bakar sepeda motor mereka kesusahan,” tutur HD.
Terhadap fakta itu, demikian HD, karyawan meminta Pemkab Madiun selaku pemilik modal Madiun Umbul Square turun tangan membenahi manajemen.
Harapannya perbaikan manajemen akan dapat memenuhi hak-hak para karyawan yang sudah rela bekerja meski digaji dengan model pembayarannya dicicil setiap minggunya.
“Kami merindukan gaji dibayar penuh. Tidak dicicil lagi. Harapan kami gaji dibayar penuh dan tidak dicicil lagi,” ujar HD.
Lain halnya dengan DD dan HD, AS meminta Penjabat Bupati Madiun segera mengambil keputusan penyelesaikan gaji para karyawan yang belum terbayar.
Pasalnya Madiun Umbul Square menjadi salah satu tempat wisata kebanggaan milik Pemkab Madiun. “Kami ingin agar pak penjabat bupati segera bertindak secepatnya,” ungkap AS.
Sementara itu, Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko yang dikonfirmasi terpisah menyatakan pembayaran gaji karyawan dicicil lantaran kecilnya pemasukan dan menyusutnya jumlah kunjungan wisatawan.
Baca juga: Jual Satwa Milik BKSDA Jatim, Direktur Madiun Umbul Square: Karena Situasi
Ia mencontohkan, biasanya pada hari libur seperti Sabtu dan Minggu, Umbul bisa mendapatkan pemasukan hingga Rp 25 juta. Namun terakhir hanya mendapatkan pemasukan Rp 900.000.
“Gaji karyawan kami angsur setiap minggu karena kami ramainya pas hari Sabtu dan Minggu. Sekarang dengan masalah ini kami mampet biasanya Sabtu-Minggu mendapat Rp 20 juta hingga Rp 25 juta, kemarin kami hanya memperoleh pemasukan Rp 800 ribu sampai Rp 900.000,” tutur Afri.
Menyoal keluhan karyawan gaji bulan Juli dan Agustus belum terbayar sama sekali, Afri mengaku sudah membayar namun dengan model dicicil.
Besaran uang cicilan yang diberikan karyawan diberikan setelah dipotong untuk pembelian makan satwa.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang