SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Jawa Timur, mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas. Hal ini mengingat hanya ada pasangan calon (paslon) petahana, Eri Cahyadi-Armuji, pada Pilkada Surabaya 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Surabaya, Syafiudin menilai, netralitas ASN pada pilkada berisiko terganggu karena hanya ada satu calon petahana.
"Karena kali ini calon tunggal, tentu bicara tentang paslon tunggal dan incumbent. Netralitas seluruh pihak harus diimbau sedini mungkin," kata Syafiudin saat diwawancara, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Satpol PP Surabaya Segel 60 Bangunan Tanpa Izin
Oleh karena itu, Bawaslu Surabaya akan memanfaatkan sosialisai yang bakal dilakukan dalam waktu dekat untuk mengingatkan pentingnya menjaga netralitas dalam pemilihan.
"Akan ada acara netralitas, ASN, BUMD, kita undang untuk menyampaikan bahwa ketika tidak netral ada potensi menegur mereka. Serta sudah kita sampaikan supaya menahan diri semuanya," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Atur Reklame di Area Terbuka Hijau
Lebih lanjut, kata Syafiudin, pihaknya melarang penggunaan fasilitas negara ketika melakukan kampanye. Bawaslu bakal memantau pemanfaatan terselubung melalui para ASN.
"Kita sampaikan agar mereka (paslon) tidak menggunakan fasilitas negara. Dan kita telah bersurat (Pemkot Surabaya) pada tanggal 10 September 2024 lalu," ujarnya.
Selain itu, akan ada Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) yang akan bersiaga mengawasi potensi pelanggaran tersebut. Mereka bakal memberikan sanksi jika menemukan adanya praktik itu.
"Di digital kita punya tim cyber, di kampanye terjadwal ada panitia pengwas. Sedang sanksi pelanggaran nanti, akan dikembalikan ke internal instansi, kami menjustifikasi yang bersangkutan melanggar," tutupnya.
Diketahui, pasangan Eri Cahyadi-Armuji didukung 18 partai politik pada Pilkada Surabaya. Partai dengan kursi parlemen yakni PDI Perjuangan, PAN, PKS, PKB, PPP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Nasdem dan PSI.
Sedangkan, partai lain yang tidak memiliki kursi di parlemen adalah Hanura, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo, serta Partai Buruh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang