LAMONGAN, KOMPAS.com - Pihak kepolisian menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka.
Insiden kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalur Pantura (Gresik-Lamongan) di Jalan Raya Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Lamongan, Jawa Timur, pada Kamis (12/9/2024) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Hamzaid mengatakan, kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan satu mobil dan dua sepeda motor.
Baca juga: Motor di Lamongan Terguling ke Sungai, Seorang Lansia Tewas
Mohammad Aly (53), pengemudi mobil Suzuki Ertiga nomor polisi AE 1292 TG langsung melarikan diri setelah kendaraannya menabrak dua pengendara motor.
Akibat kejadian tersebut, Siti Munfaati (45), warga Sukomulyo, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia. Sedangkan seorang pengendara sepeda motor lainnya atas nama Kartikasari (33), warga Desa Menganti, Kecamatan Glagah, Lamongan, mengalami luka.
"Setelah mendapatkan informasi dari Unit Gakkum Polres Lamongan, Polsek Kalitengah segera bergerak untuk mengamankan pelaku di rumah saudaranya di wilayah Somosari," ujar Hamzaid kepada awak media, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: 2 Remaja Jadi Korban Pembacokan OTK di Lamongan, Polisi Turun Tangan
Pelaku merupakan seorang guru asal Kota Surabaya.
Pihak kepolisian juga turut mengamankan barang bukti mobil yang dikendarai oleh pelaku pada saat kejadian.
"Kami mengapresiasi kerja cepat dari Satuan Lantas Polres Lamongan dan Polsek Kalitengah, yang telah berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat," ucap Hamzaid.
Hamzaid menambahkan, peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat kepada para pengguna jalan untuk tetap waspada dan berhati-hati selama berkendara dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang