KOMPAS.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual.
Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) KSDA Jatim.
Baca juga: Hilang Saat Dititipkan di Madiun Umbul Square, 6 Satwa BKSDA Jatim Ternyata Dijual
“BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus.
Ia mengatakan bila tidak dikembalikan akan ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu manajemen Madiun Umbul Square diminta segera mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim.
Menurut Agus, tim KSDA Madiun telah mengklarifikasi Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko kemarin sore.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pasti kronologi penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim ke perorangan.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui penjualan empat satwa pada Maret berupa satu ekor antelop, rusa totol 1 ekor dan domba praha 2 ekor.
Pintu masuk Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Di tempat wisata milik Pemkab Madiun itu enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan hilang dijual pegawai Madiun Umbul Square. Penjualan itu berdasarkan kesepakan bersama internal manajemen dan karyawan Umbul Square.
Sementara penjualan dua ekor antelop pada akhir Agustus 2024, kata Agus, Afri tidak mengetahuinya.
“Afri sudah melarang pegawainya berinisial F menjual karena berdasarkan hasil rapat internal tidak disepakati untuk dijual,” jelas Agus.
Hanya saja berdasarkan fakta, F mendapatkan akses mengeluarkan antelop dari kandang lalu dibawa ke Ngawi untuk ditunjukan kepada calon pembeli.
Agus menambahkan uang hasil penjualan empat satwa pada Maret 2024 dipergunakan untuk biaya operasional Madiun Umbul Square.
Baca juga: Anak Gajah Sumatera Lahir di Kebun Binatang Surabaya, Namanya Rocky Balboa
Sedangkan uang hasil penjualan antelop bulan Agustus 2024 senilai Rp 100 juta masih berada di F.
Diberitakan sebelumnya, enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Balai Konservasi Tempat Wisata Madiun Umbul Square, Jawa Timur raib.