Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 6 Satwa Hilang, BKSDA Jatim Tuntut Madiun Umbul Square Segera Kembalikan Hewan yang Dijual

Kompas.com, 5 September 2024, 13:31 WIB
Muhlis Al Alawi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual.

Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) KSDA Jatim.

Baca juga: Hilang Saat Dititipkan di Madiun Umbul Square, 6 Satwa BKSDA Jatim Ternyata Dijual

“BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus.

Ia mengatakan bila tidak dikembalikan akan ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu manajemen Madiun Umbul Square diminta segera mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim.

Menurut Agus, tim KSDA Madiun telah mengklarifikasi Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko kemarin sore.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pasti kronologi penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim ke perorangan.

Dari pemeriksaan tersebut diketahui penjualan empat satwa pada Maret berupa satu ekor antelop, rusa totol 1 ekor dan domba praha 2 ekor.

Pintu masuk Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Di tempat wisata milik Pemkab Madiun itu enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan hilang dijual pegawai Madiun Umbul Square. KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Pintu masuk Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Di tempat wisata milik Pemkab Madiun itu enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan hilang dijual pegawai Madiun Umbul Square.

Penjualan itu berdasarkan kesepakan bersama internal manajemen dan karyawan Umbul Square.

Sementara penjualan dua ekor antelop pada akhir Agustus 2024, kata Agus, Afri tidak mengetahuinya.

“Afri sudah melarang pegawainya berinisial F menjual karena berdasarkan hasil rapat internal tidak disepakati untuk dijual,” jelas Agus.

Hanya saja berdasarkan fakta, F mendapatkan akses mengeluarkan antelop dari kandang lalu dibawa ke Ngawi untuk ditunjukan kepada calon pembeli.

Agus menambahkan uang hasil penjualan empat satwa pada Maret 2024 dipergunakan untuk biaya operasional Madiun Umbul Square.

Baca juga: Anak Gajah Sumatera Lahir di Kebun Binatang Surabaya, Namanya Rocky Balboa

Sedangkan uang hasil penjualan antelop bulan Agustus 2024 senilai Rp 100 juta masih berada di F.

Diberitakan sebelumnya, enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Balai Konservasi Tempat Wisata Madiun Umbul Square, Jawa Timur raib.

Diduga enam hewan satwa itu hilang karena dijual oknum pegawai Umbul Square Madiun ke perorangan di Jawa Tengah dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Jawa Timur-Madiun, Agustinus Krisdijantoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/9/2024) membenarkan hilangnya enam satwa tersebut.

Hilangnya enam satwa itu baru diketahui setelah tim KSDA Madiun melakukan monitoring kondisi hewan satwa yang dititipkan di Umbul Square.

“Kami mengetahuinya setelah tim kami melakukan monitoring akhir Agustus 2024. Hasil monitoring ditemukan enam hewan milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square hilang."

"Kami mendapatkan informasi awal dua satwa (yang hilang) dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL ke Jepara, Jawa Tengah,” kata Agus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau