KOMPAS.com - Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur menuntut manajemen wisata Madiun Umbul Square mengembalikan enam satwa yang sudah dijual.
Bila tidak dikembalikan, akan ditempuh jalur hukum terkait penjualan enam satwa titipan BKSDA Jatim tersebut.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur Wilayah I, Agustinus Krisdijantoro menyatakan penuntutan pengembalian enam hewan yang dijual berdasarkan petunjuk pimpinan Balai Besar (BB) KSDA Jatim.
Baca juga: Hilang Saat Dititipkan di Madiun Umbul Square, 6 Satwa BKSDA Jatim Ternyata Dijual
“BB KSDA Jatim akan fokus dulu meminta Madiun Umbul Square mengembalikan satwanya (yang dijual). Tentunya lebih cepat lebih baik,” kata Agus.
Ia mengatakan bila tidak dikembalikan akan ada konsekuensi hukumnya. Untuk itu manajemen Madiun Umbul Square diminta segera mengembalikan enam hewan milik BKSDA Jatim.
Menurut Agus, tim KSDA Madiun telah mengklarifikasi Direktur Madiun Umbul Square, Afri Handoko kemarin sore.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui pasti kronologi penjualan enam satwa milik BKSDA Jatim ke perorangan.
Dari pemeriksaan tersebut diketahui penjualan empat satwa pada Maret berupa satu ekor antelop, rusa totol 1 ekor dan domba praha 2 ekor.
Pintu masuk Madiun Umbul Square yang berada di Desa Glonggong, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Di tempat wisata milik Pemkab Madiun itu enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan hilang dijual pegawai Madiun Umbul Square. Penjualan itu berdasarkan kesepakan bersama internal manajemen dan karyawan Umbul Square.
Sementara penjualan dua ekor antelop pada akhir Agustus 2024, kata Agus, Afri tidak mengetahuinya.
“Afri sudah melarang pegawainya berinisial F menjual karena berdasarkan hasil rapat internal tidak disepakati untuk dijual,” jelas Agus.
Hanya saja berdasarkan fakta, F mendapatkan akses mengeluarkan antelop dari kandang lalu dibawa ke Ngawi untuk ditunjukan kepada calon pembeli.
Agus menambahkan uang hasil penjualan empat satwa pada Maret 2024 dipergunakan untuk biaya operasional Madiun Umbul Square.
Baca juga: Anak Gajah Sumatera Lahir di Kebun Binatang Surabaya, Namanya Rocky Balboa
Sedangkan uang hasil penjualan antelop bulan Agustus 2024 senilai Rp 100 juta masih berada di F.
Diberitakan sebelumnya, enam satwa milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Balai Konservasi Tempat Wisata Madiun Umbul Square, Jawa Timur raib.
Diduga enam hewan satwa itu hilang karena dijual oknum pegawai Umbul Square Madiun ke perorangan di Jawa Tengah dengan total nilai mencapai ratusan juta rupiah.
Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I Jawa Timur-Madiun, Agustinus Krisdijantoro yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (4/9/2024) membenarkan hilangnya enam satwa tersebut.
Hilangnya enam satwa itu baru diketahui setelah tim KSDA Madiun melakukan monitoring kondisi hewan satwa yang dititipkan di Umbul Square.
“Kami mengetahuinya setelah tim kami melakukan monitoring akhir Agustus 2024. Hasil monitoring ditemukan enam hewan milik BKSDA Jatim yang dititipkan di Umbul Square hilang."
"Kami mendapatkan informasi awal dua satwa (yang hilang) dijual oleh oknum petugas harian lepas berinisial MFL ke Jepara, Jawa Tengah,” kata Agus.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang