BANGKALAN, KOMPAS.com - Pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Bangkalan, Jawa Timur, Lukman Hakim - Moch Fauzan Ja'far, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan pada Kamis (29/8/2024).
Sebelum mendaftar ke KPU Bangkalan, pasangan yang diusung 12 partai politik ini terlebih dulu melakukan ritual doa bersama dan salawat di kediaman Ketua DPC Partai Demokrat KH Hasani Zubair di Jalan KH. Moch. Kholil III/10 Demangan, Kecamatan Kota Bangkalan, yang dihadiri oleh massa pendukung dan simpatisan.
Ritual doa bersama ini dimaknai sebagai bentuk rasa syukur dan harapan kepada pasangan Lukman-Fauzan agar ketika terpilih bisa menjalankan roda pemerintahan dengan penuh dedikasi demi kepentingan masyarakat.
Baca juga: Bawaslu Temukan Oknum PPS dan PKH Dukung Paslon pada Pilkada Bangkalan
Ritual doa bersama ini melibatkan partai pendukung, simpatisan, ulama, guru ngaji, nelayan, petani, dan kelompok perempuan.
Selain doa bersama, tim pemenangan juga menggelar deklarasi dukungan terhadap pasangan Lukman-Fauzan dan deklarasi Pilkada damai.
Deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pemenangan, KH Hasani Zubair yang diikuti oleh ratusan pendukung dan simpatisan yang hadir.
Dalam deklarasinya, Ketua Tim Pemenangan pasangan Lukman-Fauzan, Hasani Zubair mengatakan, dukungan tersebut demi kesejahteraan rakyat dan demi kemaslahatan umat, serta demi pembangunan berkelanjutan yang lebih baik.
"Kami yang tergabung dalam tim pemenangan Bangkalan Berbagi siap mendukung sepenuh hati dan jiwa untuk memenangkan pasangan Lukman-Fauzan di Pilkada Bangkalan 2024," kata Hasani, Ketua Tim Pemenangan, membacakan naskah deklarasi, Kamis.
Setelah itu, pasangan Lukman-Fauzan diantarkan ke KPU oleh jajaran partai pendukung dan ratusan simpatisan diiringi pertunjukan musik hadrah saronen yang dimainkan para santri dari salah satu pondok pesantren di Bangkalan dan tarian tradisional dari Sanggar Tari Tarara.
Setibanya di KPU, keduanya langsung melakukan pengisian pendaftaran kedatangan dan disambut Ketua KPU Bangkalan Elmi Abbas.
Proses pendaftaran pasangan Lukman-Fauzan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangkalan berlangsung sekitar dua jam.
Dalam proses pendaftaran itu, KPU Bangkalan mengumumkan bahwa berkas perndaftaran pasangan Lukman-Fauzan dinyatakan lengkap.
"Setelah dilakukan penelitian dan pencocokan berkas yang diserahkan, semua berkas dinyatakan lengkap," ujar Komisioner KPU Bangkalan Divisi Penyelenggaraan Pemilu KPU Bangkalan, Bahiruddin.
Selanjutnya, pihaknya akan melakukan proses pemeriksaan kesehatan, serta verifikasi data dan berkas untuk mengetahui kebenarannya sebelum dilanjutkan ke penetapan pasangan calon.
"Jadwal agendanya hari ini kita proses tahap pendaftaran terlebih dahulu, untuk jadwal penetapan calon nanti pada tanggal 23 September 2024," ucap dia.
Baca juga: Pilkada Bali, Dua Paslon Sepakat Kampanye Tanpa Baliho