JOMBANG, KOMPAS.com – Pasangan petahana Mundjidah Wahab dan Sumrambah resmi mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Jombang ke KPU pada Rabu (27/8/2024).
Diketahui, pasangan ini didukung oleh tiga partai politik besar yang memiliki kursi di DPRD Jombang, yaitu PDI-P, PPP, dan Partai Demokrat. Selain itu, mereka juga mendapatkan dukungan dari Partai Hanura, partai non parlemen.
Baca juga: Pernah Kalah di Beltim, Putra Yusril Kini Maju Pilkada Babel, Didukung 3 Partai
"Alhamdulillah, berkas pendaftaran kami dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Jombang," ujar Mundjidah usai pendaftaran.
Ia menegaskan, dirinya bersama Sumrambah berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan di Kabupaten Jombang.
"Akan kita lanjutkan untuk 5 tahun mendatang untuk menyempurnakan seluruh pelaksanaan dan capaian program di berbagai sektor," tambahnya.
Ketua KPU Kabupaten Jombang, Achmad Udi Masjkur, membenarkan bahwa berkas pendaftaran pasangan Mundjidah-Sumrambah telah dinyatakan lengkap dan diterima.
Berdasarkan dokumen yang masuk pada 27 Agustus 2024, pasangan ini mendapatkan rekomendasi resmi dari PDI-P, PPP, dan Partai Demokrat.
Pendaftaran Mundjidah-Sumrambah berlangsung meriah, dengan kehadiran massa pendukung yang mengenakan seragam merah, putih, dan hijau. Hal itu mencerminkan warna-warna partai pengusung mereka.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang