Editor
KOMPAS.com - Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Jawa Tengah Menggugat (Geram) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/8/2024).
Namun, aksi unjuk rasa berakhir ricuh setelah massa dan polisi terlibat aksi dorong.
Ada tiga tuntutan yang disampaikan saat demo tersebut, yakni mengawal PKPU Pilkada, menolak revisi UU TNI/Polri, pengesahan UU Perampasan Aset, dan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun dari jabatannya.
Polisi menembakkan gas air mata dan water cannon ke arah demonstran yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat sipil.
Baca juga: Rektor Unissula Minta Polisi Bebaskan 9 Mahasiswa yang Ditahan Usai Demo di Semarang
Demonstrasi yang berujung kericuhan itu pun membuat jatuhnya korban.
Pendamping hukum Geram, Tuti Wijaya, mengungkapkan, demonstrasi yang berujung kericuhan ini mengakibatkan 33 mahasiswa menjadi korban.
Para korban dibawa ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, yakni di RS Roemani, RSUP Kariadi, dan RS Hermina Pandanaran Semarang.
"Data yang di rumah sakit sejauh ini ada 33 korban," katanya pada Senin malam.
Tuti mengatakan, ada korban yang mengalami serangan jantung hingga luka di kepala akibat kericuhan yang terjadi.
"Ada yang sesak napas, ada juga yang kepala bocor. Ada juga (serangan) jantung dan langsung kita larikan ke rumah sakit," tuturnya.
Baca juga: Demo Depan DPRD Kota Semarang Ricuh, 33 Mahasiswa Dilarikan ke Rumah Sakit
Terpisah, perwakilan mahasiswa dari Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang, Bobon mengungkapkan ada 10 peserta aksi lainnya yang juga dibawa mobil karena terkena efek gas air mata yang ditembakan oleh polisi.
"Ada juga yang terlempar karena water canon," kata Bobon.
Selain itu, dia juga mengungkapkan ada rekannya yang terkena pukulan dari polisi yang mengejar.
"Dikejar sambil digebukin banyak," tuturnya.
Selain itu, demo yang berujung ricuh itu juga membuat 21 pelajar SMA dan SMK turut ditangkap polisi.