Editor
KOMPAS.com - Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan satu nyawa melayang terjadi di Desa Bukur, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (11/8/2024).
Korban berinisial RC (35) tewas dikeroyok oleh warga lain karena mencabuti bendera Merah Putih dan umbul-umbul yang dipasang untuk memeriahkan HUT ke-79 Indonesia.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung AKP Muchammad Nur mengatakan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu berinisial SE (21), BS (19), dan MR (21).
Di hari kejadian, tersangka menyerang korban dengan tangan kosong. Usai diserang pelaku, korban dibawa ke rumah sakit.
"Korban saat itu dalam kondisi sadar, namun mengalami luka lebam. Dia sempat menerima perawatan," ujarnya, Kamis (15/8/2024), dikutip dari Tribun Mataraman.
Akan tetapi, kondisi korban terus turun. RC meninggal pada Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Pemuda Mabuk di Tulungagung Cabut Bendera dan Umbul-umbul, Tewas Usai Dikeroyok Warga
Nur menuturkan, korban dan tersangka merupakan warga Desa Bukur.
Pengeroyokan terjadi di sekitar Jembatan Ngujang 2, Desa Bukur. Peristiwa bermula saat korban yang terpengaruh minuman keras mencabuti bendera dan umbul-umbul.
"Saat itu ada tiga orang warga yang marah kepada korban karena mencabut bendera, lalu melakukan pengeroyokan," ucapnya.
Korban yang meninggal, kemudian diotopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.
"Untuk hasil otopsi, yang pasti ada tanda bekas kekerasan di tubuh korban," ungkapnya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 170 KUHP ayat (2) ke-2 tentang pengeroyokan yang membuat korban meninggal dunia.
"Ancamannya paling lama 12 tahun penjara," tutur Nur.
Baca juga: Viral Video Dishub Medan Keroyok Satpam Saat Penerapan Parkir Berlangganan
Sumber: Kompas.com (Penulis: Slamet Widodo | Editor: Andi Hartik), TribunMataraman.com
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang