KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan lantai 5 gedung Sekretariat Daerah Provinsi Jatim Jalan Pahlawan Surabaya, Jumat (16/8/2024).
Lantai tersebut adalah lantai tempat kantor Biro Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jatim.
Pantauan Kompas.com, di lantai tersebut nampak sejumlah polisi yang mengenakan seragam lengkap dan bersenjata.
Mereka berada di depan pintu ruangan tepat lokasi penggeledahan dilakukan.
Baca juga: 4 Anggota DPRD Jatim Jadi Tersangka Baru Suap Dana Hibah, Kerja Pemerintah Tak Terganggu
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi membenarkan aksi penggeledahan tersebut.
"Ada kegiatan di Pemprov Jatim terkait perkara dana hibah," ujarnya.
Dia enggan menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Dia berjanji akan memberikan penjelasan lebih rinci usai penggeledahan.
"Nanti kami update lagi," terangnya.
Untuk diketahui, kasus suap dana hibah Pemprov Jatim berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada pengujung 2022.
Saat itu, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa TImur, Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka suap.
Baca juga: KPK Tetapkan 21 Tersangka dalam Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
Sahat didakwa menerima suap Rp 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam pengembangannya, KPK juga telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 5 Juli 2024 dan kembali menetapkan 21 tersangka dalam perkara yang sama.
Namun KPK belum merilis 21 nama tersangka tersebut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang