KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial S (29) menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kota Malang, Jawa Timur.
Pelaku merupakan suami korban, BW (37), yang tega menganiaya istrinya hingga mengalami luka memar di kepala dan kaki.
Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP M Roichan mengatakan, peristiwa bermula dari cekcok mulut yang berujung pada tindakan kekerasan.
Baca juga: Polisi Tangkap Suami Selebgram Cut Intan Nabila Terkait Kasus KDRT
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (11/8/2024), di kediaman pasangan tersebut yang terletak di Jalan Pelabuhan Tanjung Perak, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
"Jadi, kejadiannya sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka berdua ini cekcok, lalu pelaku tersulut emosinya dan melakukan penganiayaan tersebut," ujarnya, Selasa (13/8/2024).
Pelaku yang tak mampu mengendalikan emosi, lantas memukuli istrinya di berbagai bagian tubuh. Saat penganiayaan itu terjadi, kondisi rumah dan lingkungan sekitar sedang sepi.
Korban berusaha meminta tolong. Sayangnya tidak ada seorang pun yang mendengar teriakannya. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan kabur dari rumah.
"Saat pelaku emosi, korban berhasil lolos dan menyelamatkan diri dengan cara kabur lewat pintu depan rumah yang tak dikunci," katanya.
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku di sebuah rumah di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang pada Senin (12/8/2024).
Baca juga: Suami Selebgram Cut Intan Nabila Tinggalkan Rumah Usai KDRT
"Pelaku telah ditahan dan kasusnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta.
Sedangkan korban menjalani pemulihan. Ia didampingi tim trauma healing dari Polresta Malang Kota.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang