Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemandu Lagu di Sidoarjo Tewas Dibunuh Pacar, Pelaku Emosi Dilempar Ponsel

Kompas.com, 13 Agustus 2024, 17:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - TAA (23), seorang pemandu lagu ditemukan tewas di kamar kosnya di Banjarbendo, Kecamatan Kota, Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu (4/8/2024) malam.

Korban adalah warga Lombok, Nusa Tenggara Barat yang baru tiga bulan tinggal di kos elit tersebut. Mayat TAA ditemukan di kamar 113 bangunan berlantai tiga tersebut.

Wahyu, penjaga kos tersebut mengaku awalnya tak tahu jika ada ada pembunuhan di tempat kerjanya. Ia baru tahu setelah sejumlah petugas kepolisian datang ke tempat tersebut.

“Saya baru tahu setelah ada petugas kepolisian datang. Saya antarkan ke kamar 113 di lantai tiga seperti yang dimaksud. Kamar dalam keadaan terkunci, kemudian kami buka menggunakan kunci cadangan,” ungkap Wahyu.

Baca juga: Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Dibunuh Pacar Usai Lempar Ponsel ke Wajah

Ternyata benar, korban ditemukan sudah tergeletak tidak bernyawa di dalam kamarnya. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.

Sementara jasad korban dibawa ke RS Pusdik Bhayangkara, Porong, Sidoarjo.

“Jasad berjenis kelamin perempuan itu sudah masuk ruang forensic sejak dini hari,” ujar Humas Rumah Sakit Pusdik Bhayangkara Porong, Ipda Dedy, Senin (5/8/2024).

Dibunuh pacar

Dari hasil penyelidikan, TAA ternyata tewas dibunuh kekasihnya sendiri yakni Erwan Nurmansyah (31), warga Sukodono, Sidoarjo. Sehari-hari, pelaku bekerja sebagai pegawai bank.

Erwan dan korban menjalin hubungan asamara sejak Januari 2023. Lalu mereka memutuskan tinggal bersama di tempat kos yang berada di Desa Banjarpoh, Kota Sidoarjo.

Di hari kejadian, Minggu (4/8/2024) mereka terlibat cekcok di kamar 113. Awalnya, pelaku yakni Erwan berniat menjual ponsel miliknya untuk memberikan jatah uang kepada anak korban.

Diketahui TAA ada ibu tunggal yang memiliki seorang anak yang tinggal di luar pulau.

"Namun korban tidak menjawab. Selanjutnya pelaku berkata 'yo opo iki HP ne di dol wae ta, gawe ngekei jatah anak' (bagaimana dijual ta handphone-nya, untuk memberi jatah anak)," ucap Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing ketika berada di Polresta Sidoarjo, Senin (12/8/2024).

Baca juga: Kronologi Seorang LC Ditemukan Tewas di Kamar Kos Sidoarjo, Diduga Dibunuh Kekasihnya

Korban kemudian merelakan ponselnya dijual oleh kekasihnya. Namun ia meresponnya dengan cara melemparkan ponselnya ke wajah Erwan.

"Merasa emosi, selanjutnya pelaku langsung melakukan kekerasan fisik kepada korban, dengan memukul wajah korban beberapa kali, hingga korban berteriak," jelasnya.

Tak hanya itu, tersangka melanjutkanya dengan memiting leher korban menggunakan tangan dan kaki kananya. Pelaku mempertahankan posisinya hingga kesadaran pacarnya hilang.

"Korban mendengung, lalu pelaku pegang nadi di tangannya (korban), ternyata sudah tidak ada denyut nadi. Pelaku menutup wajah korban dengan bantal, namun tetap mendengung kencang," ucapnya.

Akhirnya, lelaki tersebut mengikat leher kekasihnya menggunakan sebuah kain yang ada di kamar kos.

Lalu dia langsung meninggalkanya dan melarikan diri ke Jombang. Tapii tersangka memutukan untuk kembali ke rumahnya yang berada Sukodono.

Baca juga: Wanita Tewas di Kos Sidoarjo, Ada Luka Lebam di Kepala dan Leher

Tak lama kemudian, aparat kepolisan menangkap pelaku ketika tengah berada di kediamannya.

"Persangkaan Pasal 338 KUH tentang kesengajaan merampas nyawa orang lain, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, penganiayaan menyebabkan kematian. Ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara," tutupnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andhi Dwi Setiawan | Editor: Aloysius Gonsaga AE, Glori K. Wadrianto), Tribun Jatim

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau