Editor
KOMPAS.com - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang yang merupakan satu keluarga di Kota Batu, Jawa Timur (Jatim), Rabu (31/7/2024).
Satu dari tiga orang itu adalah pelajar berinisial HOK (19).
Berdasarkan keterangan polisi, terduga teroris tersebut berencana melakukan aksi bom bunuh diri. Ia bahkan telah membeli sejumlah bahan-bahan bom.
Bahan-bahan itu ditemukan di rumah kontrakan keluarga itu, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.
Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, HOK membeli bahan bom memakai uang tabungannya.
“Setelah digali, biaya atau dana yang digunakan untuk pembelian bahan-bahan ini didapat oleh yang bersangkutan dari tabungan sendiri. Uang jajan, kalau menurut keterangannya, yang diberikan oleh orang tua yang bersangkutan,” ujarnya, Sabtu (3/8/2024), dikutip dari Antara.
Usai HOK memesannya, bahan peledak itu dikirim ke rumahnya. Aswin menuturkan, orangtua HOK mengetahui tentang pembelian ini.
Saat ini, terang Aswin, polisi masih mendalami kasus itu dan meminta keterangan beberapa orang, termasuk orangtua HOK.
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Batu dan Solo, Salah Satunya Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri
Sementara itu, dalam penggeledahan yang berlangsung pada Kamis (1/8/2024), polisi menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, salah satu yang disita ialah bahan peledak.
"Beberapa temuan yang bisa kami sampaikan, pertama bahan kimia untuk membuat bahan peledak (handak), di tempat kejadian perkara (TKP) juga ditemukan peralatan pembuatan handak, ketiga ditemukan casing bom," ucapnya di Kota Batu, Kamis, dilansir dari Antara.
Baca juga: 45 Barang Disita dari Kontrakan Terduga Teroris di Batu, Ada Panci Presto
Ia menjelaskan, usai penangkapan tiga orang itu, tim Penjinak Bom melakukan sterilisasi area sejak Rabu malam.
Lalu pada Kamis, personel Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim mencari dan mengumpulkan barang bukti di rumah tersebut.
"Selanjutnya Inafis dan penyidik melakukan inventarisasi barang bukti di TKP, kemudian mengumpulkan barang bukti yang ada. Setelah itu, pengambilan sidik jari dan DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Ketua RT setempat, Yulianto, menerangkan, polisi menyita sejumlah barang dari rumah tersebut. Pengumpulan barang bukti itu berlangsung pada Kamis pukul 07.00 WIB hingga siang.
"Ada tabung gas, celurit, senjata tajam, panci presto, gotri, ketapel, cairan bahan kimia di dalam jeriken, karung (dan lainnya)," tuturnya, Jumat (2/8/2024).
Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris di Batu, Polisi Temukan Bahan Peledak dan Casing Bom