Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suciwati: Pemindahan Makam Eddy Rumpoko dari TMP adalah Keharusan

Kompas.com, 2 Agustus 2024, 20:02 WIB
Nugraha Perdana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Jenazah mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko telah dipindahkan dari Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu, Jawa Timur ke makam keluarga di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kota Batu pada Jumat (2/8/2024) dini hari. 

Keberadaan makan Eddy di TMP Kota Batu sebelumnya mengundang polemik dan bahkan protes dari warga masyarakat. 

Baca juga: Jenazah Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dipindah dari Taman Makam Pahlawan

Salah satu yang bersuara adalah aktivis HAM yang juga istri mendiang Munir Said Thalib, Suciwati.

Awalnya, melalui unggahan di akun media sosialnya pada Minggu (26/5/2024) Suci menyebut, pemimpin daerah memang memiliki tugas untuk memajukan daerahnya.

Sehingga, hal tersebut tidak perlu dihormati secara berlebihan layaknya pejuang kemerdekaan Indonesia, hingga bisa dimakamkan di TMP.

"Itu sebuah tugas, tidak perlu di-glorifikasi apalagi ketika menjabat ternyata diketahui ada tindakan korupsi. Jelas itu penyalahgunaan kekuasaan," tulis Suciwati dalam unggahannya.

Baca juga: Makam Mantan Wali Kota Batu Dipindah, DHC BPK 45 Ucapkan Terimakasih

Lokasi makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang baru di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kota Batu pada Jumat (2/8/2024).KOMPAS.com/ Nugraha Perdana Lokasi makam mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, yang baru di Jalan Sakura, Desa Pesanggrahan, Kota Batu pada Jumat (2/8/2024).

Suciwati khawatir, bila makam tersebut terlalu lama atau berlarut-larut tidak dipindah, maka akan muncul persepsi baru dari publik adanya normalisasi pemakaman non pejuang di TMP.

"Koruptor dan napi itu dihormati dengan dimakamkan di TMP, lalu kejahatannya dinormalisasi. Inikah wajah Bangsa kita?" lanjut Suciwati.

Saat dimintai komentarnya terkait pemindahan makam yang telah dilakukan, Suciwati mengatakan, langkah itu menjadi contoh yang baik, agar hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi di masa depan.

Baca juga: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara

"Sejak awal sudah salah (dimakamkan di TMP), lalu memaksakan kehendaknya (dari pihak keluarganya) seolah paling berjasa, padahal jelas rekam jejaknya ER (Eddy Rumpoko) seorang koruptor dan napi," kata Suciwati, Jumat (2/8/2024).

Menurut Suci, langkah yang diambil dengan memindahkan makam Eddy Rumpoko merupakan suatu keharusan.

"Termasuk bagi siapa pun yang menjunjung tinggi nilai-nilai dan yang mengerti arti pahlawan bagi Bangsa dan Negara ini," tegas Suci.

Baca juga: Nama Wali Kota Batu Muncul Dalam Dakwaan Eddy Rumpoko, Disebut Pernah Terima Gratifikasi

Eddy Rumpoko dimakamkan di TMP Jalan Untung Suropati, Batu, Jawa Timur pada Kamis (30/11/2023).

Berbagai pihak lalu melayangkan protes lantaran beranggapan koruptor tidak layak dimakamkan di TMP. 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau