Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kejadian Bu Nunuk, Kanwil Kemenag Jatim Minta Jemaah Cek Travel Haji

Kompas.com, 31 Juli 2024, 11:32 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jatim mengimbau jemaah memperhatikan sejumlah hal dalam memilih travel haji.

Imbauan ini muncul agar kejadian meninggalnya pemilik kedai STMJ Bu Nunuk, Nunuk Widayanti (53), tidak terulang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim, Abdul Haris mengatakan, ada beberapa hal yang perlu dipastikan jemaah dalam menentukan travel haji.

"Kami (Kanwil Kemenag) berharap, bila ada jemaah haji yang mendaftar melalui haji khusus itu betul-betul tahu (travelnya)," kata Haris saat dihubungi melalui telepon, Selasa (30/7/2024).

Baca juga: Bu Nunuk Meninggal Saat Haji, Kemenag Jatim Jelaskan Beda Haji Furoda dengan Backpacker

Pertama, kata Haris, jemaah harus memastikan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) tersebut memiliki izin resmi. Ini untuk melihat kesiapan travel dalam memberangkatkan jemaah.

"Jadi enggak sekadar daftar tapi dilihat punya izin atau tidak, terus alamatnya di mana karena khawatir alamatnya tidak jelas, ketika sudah daftar tidak bisa dipantau lebih lanjut," jelasnya.

Kemudian, para jemaah diminta melihat keberangkatan haji beberapa tahun sebelumnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau mengecek visa yang dikeluarkan.

"Pastikan tanggal berangkatnya, paket layanannya, berapa hari di Madinah dan Mekkah, maskapai yang digunakan, hotel dan transportasinya dan kepastian visa hajinya. Khawatir nanti visanya non haji," ujarnya.

Lebih lanjut, Haris mengungkapkan, para jemaah juga bisa memanfaatkan keberangkatan melalui Kanwil Kemenag. Dengan demikian, keberangkatan dipastikan aman.

Baca juga: Pemilik Kedai STMJ Bu Nunuk Meninggal Saat Haji, Sang Anak Minta Travel Kembalikan Barang Ibunya

"Kami imbau ke masyarakat bila mau menunaikan ibadah haji maka hendaklah menggunakan jalur resmi, dalam hal ini melalui haji reguler," ucapnya.

Akan tetapi, jemaah harus menunggu dalam waktu yang lebih lama untuk mendapatkan giliran berangkat ke Tanah Suci. Selain itu, waktu ketika menunaikan ibadah haji tidak berbeda.

"Tentu antreannya cukup lama, 34 tahun, kalau melalui penyelenggara ibadah haji khusus yang 7 sampai 8 tahun. Kalau reguler 42 hari, haji khusus rata-rata 25 hari, layanan, harganya juga beda," katanya.

Diberitakan sebelumnya, menantu Bu Nunuk, Siska Ayu sempat mengkhawatirkan keberangkatan haji mertuanya. Sebab, wanita itu baru menggunakan jasa perusahaan travel yang kantornya di Sidoarjo.

Siska semakin curiga saat Nunuk dan suaminya, Budi Santoso (55) berangkat haji, Jumat (17/5/2024). Sebab, hanya ada 10 orang dalam rombongan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo.

"Kecurigaan kami, enggak pakai baju haji seperti umumnya jemaah haji, biasanya di bandara pakai, itu enggak pakai. Katanya (karena haji) furoda bukan dari pemerintah," kata Siska, saat ditemui di Kedai STMJ BU Nunuk, Rabu (24/7/2024).

Halaman:


Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau