Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus 26 Perempuan Calon TKI Ilegal Terlantar di Blitar, Tak Punya Uang, Satu Kamar Dihuni 6 Orang

Kompas.com, 28 Juli 2024, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 26 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) diamankan dari sebuah rumah kos di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur pada Jumat (19/7/2024).

Rumah kos itu diduga telah dijadikan penampungan korban TPPO sejak 2 tahun terakhir.

Dari penggeledahan terhadap para korban, polisi menemukan sejumlah bukti pendukung berupa berbagai dokumen yang dipersiapkan untuk keberangkatan mereka ke luar negeri seperti paspor, KTP, dan lainnya.

Para perempuan tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan pengakuan para korban, ujarnya, mereka dijanjikan akan bekerja di sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, Taiwan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Polisi Gerebek Penampungan Korban TPPO di Blitar, 26 Perempuan Diamankan

Selain itu polisi juga mencari keberadaan EZ, saksi terlapor yang merekrut para korban yang tertarik berangkat ke luar negeri karena dijanjikan tidak perlu mengeluarkan biaya di depan.

Nantinya biaya akan dipotong dari gaji mereka setelah bekerja.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan para korban berasal dari sejumlah provinsi, yakni 18 dari Nusa Tenggara Barat, empat orang dari Jawa Timur, dua orang dari Bali, satu orang dari Sulawesi Utara dan Jawa Barat.

Ia juga mejelaskan salah satu korban ada yang masih berusia 17 tahunn.

“Benar ada satu anak berusia 17 tahun dan telah kami serahkan ke dinas yang menangani anak di bawah umur. Dia berasal dari NTT,” tuturnya.

Febby mengklaim bahwa para korban merasa bersyukur saat ditemukan oleh pihak kepolisian karena jenuh menunggu pemberangkatan ke luar negeri.

Baca juga: Caleg Terpilih Tersangka TPPO di Sikka Dipastikan Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD

Dari keterangan korban, ada yang sudah tinggal di penampungan selama empat bulan.

"Mereka merasa bosan, karena ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan," kata AKP Febby Pahlevi Reza.

Selain bosan, para calon TKI ilegal juga merasa terlantar selama berada di tempat penampungan karena harus tidur dalam satu kamar yang diisi sebanyak enam orang.

"Kalau dilihat kondisinya tidak layak. Karena mereka tidur dalam satu kamar yang diisi enam orang. Kemungkinan, karena mereka orang luar kota, juga sulit ke luar dan tidak punya uang," ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau