Editor
Maka itu, Satreskrim Polres Blitar langsung mengevakuasi para calon TKI ilegal untuk diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar.
Dalam waktu dekat, para calon TKI ilegal yang diamankan itu akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.
Baca juga: Jelang Sidang TPPO Mantan Bupati Langkat, LPSK Harapkan Vonis Maksimal
"Mereka akan kami kembalikan ke masing-masing kampung halaman. Kami masih menunggu koordinasi dengan BP3MI," katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, ada 23 perempuan yang diduga merupakan korban TPPO yang berasal dari luar wilayah Blitar yang telah mereka tampung.
Dia memastikan bahwa para perempuan itu mendapatkan kebutuhan sehari-harinya dengan baik selama berada di shelter seperti makan, pakaian, dan tempat tidur.
Bambang mengaku belum tahu kapan mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor: Andi Hartik), Tribun Jatim
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang