Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gerebek Penampungan Korban TPPO di Blitar, 26 Perempuan Diamankan

Kompas.com, 24 Juli 2024, 16:59 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar mengamankan 26 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari sebuah rumah kos di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Rumah kos itu diduga telah dijadikan penampungan korban TPPO selama 2 tahun.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, pihaknya telah mengamankan 26 perempuan korban TPPO yang berasal dari berbagai daerah.

“Atas dasar informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan TKI ilegal, kami menggerebek sebuah rumah kos di Wlingi, Jumat (19/7/2024) pekan lalu, di mana kami temukan 26 korban tindak pidana diduga TPPO,” ujar Febby saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/7/2024).

Baca juga: Kasus Kematian Buruh Migran Asal Blitar Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Dari penggeledahan terhadap para korban, lanjutnya, polisi menemukan sejumlah bukti pendukung berupa berbagai dokumen yang dipersiapkan untuk keberangkatan mereka ke luar negeri seperti paspor, KTP, dan lainnya.

Berdasarkan pengakuan para korban, ujarnya, mereka dijanjikan akan bekerja di sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, Taiwan, dan lain sebagainya.

Baca juga: Hendak Diberangkatkan ke Malaysia Secara Ilegal, 18 Calon Pekerja Migran Asal NTT Diamankan di Blitar

Meski demikian, kata Febby, pihaknya hingga kini masih belum berhasil menangkap tersangka pelaku TPPO tersebut sekalipun telah mengantongi identitasnya.

“Belum kami tetapkan sebagai tersangka. Seorang perempuan bernama EZ, warga Wlingi. Dia yang merekrut para korban. Sementara statusnya masih sebagai saksi terlapor dan sedang kami cari tahu keberadaannya,” terangnya.

Para korban, ujarnya, tertarik untuk berangkat melalui EZ karena tidak harus mengeluarkan biaya di depan tapi akan dipotong dari gaji mereka setelah mulai bekerja.

“Selain itu, berdasarkan keterangan sejumlah korban, EZ memang sudah terbukti memberangkatkan tetangga dan kerabat mereka untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Febby, telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat dan meyakini bahwa mereka adalah korban TPPO karena hendak diberangkatkan oleh individu, bukan perusahaan pemberangkatan tenaga kerja migran sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

Satu korban di bawah umur

Menurut Febby, para korban berasal dari sejumlah provinsi, yakni 18 dari Nusa Tenggara Barat, empat orang dari Jawa Timur, dua orang dari Bali, satu orang dari Sulawesi Utara dan Jawa Barat.

Febby membenarkan bahwa salah satu dari 26 perempuan itu baru berusia 17 tahun sehingga saat berada di penampungan dinas yang menangani masalah perlindungan perempuan dan anak.

“Benar ada satu anak berusia 17 tahun dan telah kami serahkan ke dinas yang menangani anak di bawah umur. Dia berasal dari NTT,” tuturnya.

Febby mengklaim bahwa para korban merasa bersyukur saat ditemukan oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku jenuh menunggu pemberangkatan ke luar negeri.

Di antara 26 perempuan itu, ujarnya, terdapat beberapa orang yang telah menunggu 3 hingga 4 bulan di penampungan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini menampung 23 perempuan yang diduga merupakan korban TPPO yang berasal dari luar wilayah Blitar.

Dia memastikan bahwa para perempuan itu mendapatkan kebutuhan sehari-harinya dengan baik selama berada di shelter seperti makan, pakaian, dan tempat tidur.

Bambang mengaku belum tahu kapan mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau