Salin Artikel

Polisi Gerebek Penampungan Korban TPPO di Blitar, 26 Perempuan Diamankan

BLITAR, KOMPAS.com – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Blitar mengamankan 26 perempuan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari sebuah rumah kos di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Rumah kos itu diduga telah dijadikan penampungan korban TPPO selama 2 tahun.

Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi Rizal mengatakan, pihaknya telah mengamankan 26 perempuan korban TPPO yang berasal dari berbagai daerah.

“Atas dasar informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan TKI ilegal, kami menggerebek sebuah rumah kos di Wlingi, Jumat (19/7/2024) pekan lalu, di mana kami temukan 26 korban tindak pidana diduga TPPO,” ujar Febby saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (24/7/2024).

Dari penggeledahan terhadap para korban, lanjutnya, polisi menemukan sejumlah bukti pendukung berupa berbagai dokumen yang dipersiapkan untuk keberangkatan mereka ke luar negeri seperti paspor, KTP, dan lainnya.

Berdasarkan pengakuan para korban, ujarnya, mereka dijanjikan akan bekerja di sejumlah negara seperti Hongkong, Singapura, Taiwan, dan lain sebagainya.

Meski demikian, kata Febby, pihaknya hingga kini masih belum berhasil menangkap tersangka pelaku TPPO tersebut sekalipun telah mengantongi identitasnya.

“Belum kami tetapkan sebagai tersangka. Seorang perempuan bernama EZ, warga Wlingi. Dia yang merekrut para korban. Sementara statusnya masih sebagai saksi terlapor dan sedang kami cari tahu keberadaannya,” terangnya.

Para korban, ujarnya, tertarik untuk berangkat melalui EZ karena tidak harus mengeluarkan biaya di depan tapi akan dipotong dari gaji mereka setelah mulai bekerja.

“Selain itu, berdasarkan keterangan sejumlah korban, EZ memang sudah terbukti memberangkatkan tetangga dan kerabat mereka untuk bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Pihak kepolisian, kata Febby, telah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja setempat dan meyakini bahwa mereka adalah korban TPPO karena hendak diberangkatkan oleh individu, bukan perusahaan pemberangkatan tenaga kerja migran sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku.

Satu korban di bawah umur

Menurut Febby, para korban berasal dari sejumlah provinsi, yakni 18 dari Nusa Tenggara Barat, empat orang dari Jawa Timur, dua orang dari Bali, satu orang dari Sulawesi Utara dan Jawa Barat.

Febby membenarkan bahwa salah satu dari 26 perempuan itu baru berusia 17 tahun sehingga saat berada di penampungan dinas yang menangani masalah perlindungan perempuan dan anak.

“Benar ada satu anak berusia 17 tahun dan telah kami serahkan ke dinas yang menangani anak di bawah umur. Dia berasal dari NTT,” tuturnya.

Febby mengklaim bahwa para korban merasa bersyukur saat ditemukan oleh pihak kepolisian. Mereka mengaku jenuh menunggu pemberangkatan ke luar negeri.

Di antara 26 perempuan itu, ujarnya, terdapat beberapa orang yang telah menunggu 3 hingga 4 bulan di penampungan.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan, pihaknya saat ini menampung 23 perempuan yang diduga merupakan korban TPPO yang berasal dari luar wilayah Blitar.

Dia memastikan bahwa para perempuan itu mendapatkan kebutuhan sehari-harinya dengan baik selama berada di shelter seperti makan, pakaian, dan tempat tidur.

Bambang mengaku belum tahu kapan mereka akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing karena masih menunggu keputusan dari pihak kepolisian.

https://surabaya.kompas.com/read/2024/07/24/165925678/polisi-gerebek-penampungan-korban-tppo-di-blitar-26-perempuan-diamankan

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com