SURABAYA, KOMPAS.com - Perseoran Terbatas (PT) Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menutup dua pelintasan sebidang yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (23/7/2024) besok. Hal tersebut dampak dari pengoperasian jembatan layang (fly over) Juanda.
Manajer Humas KAI Daop 8 Luqman Arif mengatakan, sebanyak dua pelintasan sebidang yang mengalami penutupan tersebut adalah Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 38 dan JPL 39.
Sebelum melakukan penutupan tersebut, KAI Daop 8 telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo dan Dishub Jatim serta Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.
Baca juga: Satu-satunya Jembatan Penghubung 2 Desa di Sidoarjo Ambruk
"Penutupan perlintasan ini langkah untuk mengamankan perjalanan kereta api, pengendara serta masyarakat sekitar," kata Luqman saat dikonfirmasi melalui pesan, Senin (22/7/2024).
Luqman mengungkapkan, penutupan pelintasan sebidang itu karena telah dibukanya fly over Juanda. Selain itu, ada frontage road Jalan Letjen S Parman dan Jalan Raya Waru.
"JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak ada fly over Juanda dan dengan beroperasinya frontage road Letjen S Parman, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang," jelasnya.
Lebih lanjut, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Sidoarjo juga telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar sebelum benar-benar menutup JPL 38 dan JPL 39 tersebut.
Ia mengimbau, pengendara yang akan menuju Jalan Raden Wijaya bisa melalui frontage road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah.
Baca juga: Pemkab Diminta Tutup Ponpes di Sidoarjo yang Pengasuhnya Lecehkan Santri
"Penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang kereta api," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang