BANGKALAN, KOMPAS.com - Ketua DPC PDI-P Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur Fatkurrahman mengapresiasi keputusan pengunduran diri Mahfud dalam Pilkada Kabupaten Bangkalan dan juga sebagai anggota DPRD Jatim terpilih.
Langkah yang dilakukan Mahfud, dinilai sebagai sikap kesatria.
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPRD Jatim Mahfud Mundur
Fatkurrahman mengatakan, belum menerima pengunduran diri Mahfud secara resmi. Namun, Mahfud disebut telah menyampaikan pengunduran diri secara lisan ke DPC PDI-P Bangkalan dan DPD PDI-P Jawa Timur.
"Kalau pengunduran secara resmi belum kami terima, mungkin dalam waktu dekat. Namun secara lisan sudah disampaikan ke kami bahkan ke DPD PDI-P Jatim juga sudah," ujar Fatkurrahman saat dihubungi melalui telepon seluler, Jumat (12/7/2024).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
Fatkur menilai keputusan Mahfud mengundurkan diri adalah hal yang tepat. Mahfud dinilai bisa mempertanggungjawabkan permasalahan yang sedang dialami.
"Tentu langkah ini sangat diapresiasi oleh kami serta DPD dan DPP. Karena itu sikap yang gentle dan betul-betul bertanggung jawab dan bisa mempertanggungjawabkan tentang dirinya bagaimana ke depan. Menurut saya itu sangat bagus," katanya.
Sebelumnya Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya dari anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024-2029 di rumahnya, kompleks perumahan IMC Bangkalan.
Pernyataan pengunduran diri tersebut dilakukan setelah KPK menggeledah rumah Mahfud beberapa waktu lalu.
Mahfud menyatakan, alasannya mengundurkan diri lantaran tak ingin dicap mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.
"Sejak hari ini, secara pribadi Saya menyatakan undur diri sebagai Caleg terpilih DPRD Jawa Timur periode 2024-2029," kata Mahfud di Bangkalan, Jumat (12/7/2024).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang