BANGKALAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Timur. Diduga penggeledahkan dilakukan di perumahan Istana Megah Cemerlang (IMC) di Jalan Soekarno Hatta, Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (9/7/2024).
Ketua DPC PDI-P Bangkalan, Fatkhurrahman saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa rumah tersebut adalah rumah anggota DPRD Fraksi PDI-P, Mahfud.
Baca juga: KPK Tetapkan 12 Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim
"Rumah Mahfud yang di IMC yang digeledah KPK," kata Fatkhurrahman melalui sambungan telepon seluler, Rabu (10/7/2024).
Fatkhur menambahkan, dalam penggeledahan tersebut penyidik KPK membawa uang tunai sebanyak Rp 300 juta dan dua ponsel.
"Ada dua hp dan uang pribadinya beliau sekitar Rp 300 jutaan," imbuh dia.
Baca juga: Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim, KPK: Kasus Lama, Pokir Dana Hibah
Namun, Fatkhur membantah bahwa Mahfud dibawa oleh KPK ke Jakarta. Mahfud sendiri disebut masih akan melakukan rapat partai malam ini.
"Ada di rumahnya. Malam ini kami akan bertemu dalam rapat," ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur.
Tetapi KPK belum mengungkap identitas anggota DPRD tersebut.
Adapun upaya paksa itu merupakan bagian dari penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran (pokir) menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
"Ini perkara lama, pengembangan pokir dana hibah," kata Alex, Selasa (10/7/2024).
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim Terkait Suap Dana Hibah
Dia juga menjelaskan, ada empat anggota DPRD Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus yang sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang