BANGKALAN, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Fraksi PDI-Perjuangan asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Mahfud, menyatakan mundur dari anggota DPRD Jawa Timur terpilih periode 2024-2029.
Pengunduran diri tersebut diumumkan di kediamannya, kompleks perumahan Istana Megah Permai (IMC) Bangkalan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Mahfud beberapa waktu lalu.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Jatim di Bangkalan
"Sejak hari ini, secara pribadi Saya menyatakan undur diri sebagai Caleg terpilih DPRD Jawa Timur periode 2024-2029," kata Mahfud di Bangkalan, Jumat (12/7/2024).
Mahfud menyatakan alasan pengunduran dirinya lantaran tak ingin dicap mencoreng nama baik Kabupaten Bangkalan.
Selain mundur dari caleg terpilih, Mahfud juga mundur sebagai bakal calon Bupati Bangkalan yang sudah diusung oleh partainya.
Baca juga: KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Jatim Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah
"Saya tidak ikut serta lagi dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan," ujarnya.
Keputusan itu, sudah disampaikan kepada pimpinan partainya dan pimpinan DPRD Jawa Timur. Mahfud juga minta dukungan doa agar permasalahan yang tengah dihadapinya saat ini, bisa dilalui dengan baik.
"Yang saya alami ini sebagai ujian. Ujian tidak akan diberikan jika melampaui batas kemampuan Saya. Saya minta dukungan doa semuanya," katanya.
Sebelumnya Ketua DPC PDI-P Bangkalan Fatkhurrahman membenarkan bahwa rumah anggota DPRD Jatim dari PDI-P digeledah oleh KPK.
"Rumah Mahfud yang digeledah," kata Fatkhurrahman melalui sambungan telepon, Rabu (10/7/2024).
Dalam penggeledahan tersebut, kata dia, petugas menyita uang Rp 300 juta dan dua ponsel.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya penggeledahan rumah anggota DPRD Jawa Timur. Penggeledahan itu merupakan bagian penyidikan kasus pengembangan suap pokok pikiran menyangkut alokasi dana hibah Pemprov Jatim.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang