KEDIRI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur menjelaskan duduk perkara pengeroyokan terhadap suami istri pengendara motor, AK (21) dan PT (22).
Petugas telah menangkap dan menetapkan tiga orang yaitu APD (19), AFA (19), dan RBH (19) sebagai tersangka. Mereka ialah warga Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Viral, Video Pesilat Keroyok Suami Istri di Kediri, Polisi Selidiki
Peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya sempat diunggah dan viral di media sosial.
Narasi pada video yang beredar, pasangan suami istri itu dikeroyok oleh pesilat dan sang istri disebut sedang hamil.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Inspektur Satu (Iptu) Nanang menjelaskan bahwa perempuan yang menjadi korban pengeroyokan tidak dalam kondisi hamil.
Menurutnya, teriakan istrinya hamil dilontarkan suami korban agar para pengeroyok menghentikan aksinya.
“Istrinya tidak sedang hamil. Itu agar pelaku pengeroyokan menghentikan aksinya,” ujar Nanang, Rabu (10/7/2024).
Baca juga: Suami Istri di Kediri Dikeroyok Massa, Polisi Lacak Pelaku dan Korban Luka Lebam
Para pelaku melakukan aksinya lantaran korban saat itu mengenakan jaket yang diduga identik dengan kelompok lain.
Sedangkan kerumunan massa berasal dari kelompok yang berbeda.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/6/2024) malam di sekitar pintu masuk gerbang Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kota Kediri.
Saat itu di kawasan GOR tersebut kebetulan tengah ramai karena bersamaan dengan adanya konser musik dangdut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fathur Rozikin mengatakan, saat itu pasutri korban mengendarai motor hendak ke GOR untuk turut menonton konser tersebut.
“Namun sekitar 50 meter dari pintu masuk GOR, keduanya terjebak kemacetan dikarenakan konser telah selesai,” ujar AKP Fathur dalam video penjelasan perkara yang dikirim Humas Polres Kediri Kota.
Baca juga: Rumah di Kediri Terbakar, Pemilik Tewas
Saat terjebak riuhnya kemacetan itu tiba-tiba mereka diteriaki oleh tersangka ADP, salah satu anggota kelompok yang ada di kerumunan.
Teriakan itu akhirnya memprovokasi dan memicu penganiayaan terhadap korban.