Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pengeroyokan Suami Istri di Kediri, Korban Teriak Istrinya Hamil agar Tak Dihajar

Kompas.com, 10 Juli 2024, 21:47 WIB
M Agus Fauzul Hakim,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

KEDIRI, KOMPAS.com- Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota, Jawa Timur menjelaskan duduk perkara pengeroyokan terhadap suami istri pengendara motor, AK (21) dan PT (22).

Petugas telah menangkap dan menetapkan tiga orang yaitu APD (19), AFA (19), dan RBH (19) sebagai tersangka. Mereka ialah warga Kota Kediri dan Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: Viral, Video Pesilat Keroyok Suami Istri di Kediri, Polisi Selidiki

Peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya sempat diunggah dan viral di media sosial.

Narasi pada video yang beredar, pasangan suami istri itu dikeroyok oleh pesilat dan sang istri disebut sedang hamil.

Tak hamil

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kediri Inspektur Satu (Iptu) Nanang menjelaskan bahwa perempuan yang menjadi korban pengeroyokan tidak dalam kondisi hamil.

Menurutnya, teriakan istrinya hamil dilontarkan suami korban agar para pengeroyok menghentikan aksinya.

“Istrinya tidak sedang hamil. Itu agar pelaku pengeroyokan menghentikan aksinya,” ujar Nanang, Rabu (10/7/2024).

Baca juga: Suami Istri di Kediri Dikeroyok Massa, Polisi Lacak Pelaku dan Korban Luka Lebam

Para pelaku melakukan aksinya lantaran korban saat itu mengenakan jaket yang diduga identik dengan kelompok lain.

Sedangkan kerumunan massa berasal dari kelompok yang berbeda.

Kronologi

Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (29/6/2024) malam di sekitar pintu masuk gerbang Gelanggang Olahraga (GOR) Jayabaya Kota Kediri.

Saat itu di kawasan GOR tersebut kebetulan tengah ramai karena bersamaan dengan adanya konser musik dangdut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fathur Rozikin mengatakan, saat itu pasutri korban mengendarai motor hendak ke GOR untuk turut menonton konser tersebut.

“Namun sekitar 50 meter dari pintu masuk GOR, keduanya terjebak kemacetan dikarenakan konser telah selesai,” ujar AKP Fathur dalam video penjelasan perkara yang dikirim Humas Polres Kediri Kota.

Baca juga: Rumah di Kediri Terbakar, Pemilik Tewas

Saat terjebak riuhnya kemacetan itu tiba-tiba mereka diteriaki oleh tersangka ADP, salah satu anggota kelompok yang ada di kerumunan.

Teriakan itu akhirnya memprovokasi dan memicu penganiayaan terhadap korban.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau