SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang perempuan lanjut usia (lansia) di Surabaya, Jawa Timur bernama Barti Nurullaily (71), mengaku mengalami kesulitan untuk berobat usai Kartu Keluarganya (KK) terblokir.
Barti sehari-hari mengontrak di Jalan Manukan Lor, Banjar Sugihan, Tandes. Dia mengetahui KK-nya terblokir saat hendak berobat.
Baca juga: 42.408 KK di Surabaya Terancam Diblokir karena Tak Sesuai Domisili
"Mulai saya sakit terus mengurus buat berobat itu, katanya sudah enggak bisa, diblokir. Kira-kira ya satu bulan yang lalu," kata Barti, saat berada di Kantor DPRD Surabaya, Senin (8/7/2024).
Dalam KK itu, Barti terdaftar bersama anaknya, Nike Kusumawati dan cucunya Annisa Aulia. Dia sering berpindah ke sejumlah tempat, namun paling lama di daerah Manukan Lor.
"Saya kurang jelas, menurut keteranganya (surat) saya enggak domisili di alamat KK saya. Jadi saya pindah ke gang sebelah (KK-nya) juga enggak bisa," ucapnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Terapkan Blokir KK, Warga Bingung dan Takut
Barti merasa diliputi kebingungan dalam mengurus KK yang sekarang sudah masuk daftar blokir pemerintah. Padahal, perempuan tersebut sejak kecil sudah tinggal di Surabaya.
"Lahir Ampel, Jalan KH Mas Manayur, punya anak di Surabaya, cucu saya juga Surabaya. Walaupun saya penduduk Surabaya, tapi kalau enggak punya uang (rumah), ya gimana," jelasnya.
Baca juga: Warga Ketakutan soal Blokir KK, Ini Respons Dispendukcapil Surabaya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti mengatakan, Barti melaporkan kepada dirinya perihal KK yang terblokir. Hal tersebut kemungkinan terjadi lantaran Barti beberapa kali berpindah tempat tinggal.
"Beliau orang Surabaya asli, lahir di Ampel, cuma karena kondisi ekonomi jadi tidak punya rumah. Sehingga dia kontrak dari satu tempat ke tempat yang lain, di RW yang sama hanya pindah gang," kata Reni.
Baca juga: Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi Online, Server Ada di Luar Negeri
Reni berencana melaporkan pemblokiran yang dialami oleh Barti tersebut ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, menurutnya, harus ada solusi terkait perkara yang menimpa warga kurang mampu.
"Persoalan seperti ini Pemkot segera mengklarifikasi karena ada banyak model masalah, lalu dikasih solusi. Semoga ada solusinya, nanti saya segera sampaikan ke Pemkot," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 42.804 KK di Surabaya, berpotensi diblokir karena tempat tinggal berbeda dengan data tercantum. Dari jumlah itu 4.646 di antaranya telah melakukan klarifikasi.
Baca juga: Lebih dari 200 Peserta PPDB di Jabar Dicoret karena Manipulasi KK
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mendapatkan data 42.804 KK tersebut dari aplikasi Cek In.
Kemudian, lanjut dia, Pemkot Surabaya mengirimkan surat kepada warga yang KK-nya diduga tidak sesuai alamat tersebut. Agar nantinya bisa langsung dikonfirmasikan kembali.
"Kami ingin memastikan, apakah warga yang di daerah itu pindah. Caranya seperti apa? memberikan hak jawab kepada warga untuk melakukan konfirmasi," kata Eddy, di Balai Kota, Selasa (2/7/2024).
Selanjutnya, kata Eddy, dari total 42.804 KK yang tercantum di aplikasi Cek In tersebut, sebanyak 4.646 di antaranya sudah mengkonfirmasi masih tinggal di lokasi yang tertera di data.
"Sebenarnya yang ingin kami ketahui adalah posisinya (warga) ada dimana. Jadi selama satu Minggu kemarin, kami sudah mendapatkan konfirmasi sejumlah 4.646 KK," jelasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang