LUMAJANG, KOMPAS.com - Muhammad Erik alias Muhammad Arifin akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan anak di bawah umur tanpa wali, Selasa (2/7/2024).
Sebelumnya, Erik sempat mangkir dari pemanggilan pertama penyidik Satreskrim Polres Lumajang.
Polisi lantas mengirimkan panggilan kedua kepada tersangka pada Senin (1/7/2024). Kali ini, Erik memenuhi panggilan tersebut.
Baca juga: Ponpes di Lumajang yang Pengasuhnya Nikahi Gadis 16 Tahun Tanpa Wali Ternyata Tak Punya Izin
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Erik tampak datang menggunakan jaket berwarna hitam, celana krem, dan masker putih. Erik datang ditemani kuasa hukumnya, Misdianto.
Saat berjalan dari gerbang Mapolres Lumajang menuju ruang penyidik, ia hanya menundukkan kepala tanpa mengucapkan satu kata pun.
Kuasa Hukum Erik, Misdianto membenarkan, kliennya saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Lumajang.
"Sekarang masih diperiksa oleh penyidik, yang bersangkutan kooperatif," kata Misdianto di Mapolres Lumajang.
Meski begitu, Misdianto belum mengetahui apakah nantinya Erik akan langsung ditahan atau diperbolehkan pulang seusai pemeriksaan.
"Belum tahu (ditahan atau tidak), ini tadi saya mau keluar dulu karena ada acara setelah itu ke sini lagi," tambahnya.
Perihal langkah selanjutnya yang akan diambil kuasa hukum, Misdianto mengaku masih akan mendiskusikannya dengan tim.
"Sementara kita akan diskusi dulu dengan tim," tutupnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Pengasuh Ponpes yang Nikahi Gadis 16 Tahun di Lumajang Mangkir Pemeriksaan
Sebelumnya diberitakan, gadis berusia 16 tahun asal Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diduga dinikahi oleh pengasuh pondok pesantren di Lumajang tanpa sepengetahuan orangtua.
Gadis di bawah umur itu diduga dinikahi Muhammad Erik, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara siri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.