KEDIRI, KOMPAS.com - Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa balita berusia 4 tahun berinisial AF di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dibunuh oleh orangtuanya. Jasad balita itu lantas dikubur di samping rumahnya.
Kini, kedua orangtua korban yakni NA (26) dan T (23) sudah diamankan polisi. T merupakan ayah tiri yang baru menikahi ibu korban pada Januari 2024.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fauzy Pratama mengatakan, pembunuhan diikuti penguburan itu dilakukan kedua orangtua korban pada Sabtu (22/6/2024) malam.
"Dua-duanya (kedua orang tuanya) ada peranan masing-masing (dalam pembunuhannya). Untuk skala mana yang menyebabkan kematian masih dalam penyelidikan,” ujar AKP Fauzy Pratama ditemui di lokasi kejadian.
Baca juga: Balita di Kediri Ditemukan Tewas Terkubur di Dekat Rumah
Korban, masih kata Fauzy, tewas dengan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Salah satunya adalah luka pendarahan di kepala akibat benda tumpul.
Adapun pemicu pembunuhan itu, masih kata Fauzy, terjadi saat kedua orangtua korban merasa kesal dan sakit hati dengan ucapan korban yang dinilainya tidak sesuai kenyataan.
"Namun untuk motifnya itu masih dalam pendalaman lagi,” lanjut perwira penerima Bintang Adhi Makayasa saat di Akademi Kepolisian itu.
Baca juga: Curi Ponsel Mantan Pacar di Kamar, Pemuda di Kediri Tepergok Ayah Korban
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Mbabakan, Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dihebohkan dengan tewasnya seorang bocah perempuan yang masih berusia 4 tahun, Selasa (25/6/2024).
Bocah AF ditemukan tewas dan terkubur di samping rumahnya sendiri. Lokasi kuburan yang janggal itu memicu kecurigaan sehingga dilakukan pembongkaran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang