Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembilan Pelaku Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo Dituntut 7 Tahun, Keluarga Korban Kecewa

Kompas.com - 21/06/2024, 21:36 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus pengeroyokan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTS) di Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur terus berlanjut pada Jumat (21/6/2024).

Sembilan terdakwa dituntut hukuman 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal menyatakan, sembilan terdakwa pelaku pengeroyokan korban hingga tewas dituntut rata-rata hukuman selama 7 tahun penjara.

Baca juga: Sidang Pengeroyokan Siswa MTS di Situbondo, Keluarga Korban Minta Ganti Rugi Rp 2,3 Miliar

"Tuntutan tersebur setelah memperhatikam serta menganalisis secara yuridis keterangan saksi, keterangan ahli, dan rekomendasi Bapas (Balai Pemasyaratakatan) yang diselaraskan dengan fakta-fakta persidangan," katanya, Jumat (21/6/2024).

Kesembilan pelaku tersebut yakni Deva Raya, Muhammad Khoiriz, Muhammad Maulana, Muhammad Farel, Ibnu Arafa, Muhammad Nazril, Muhammad Bayu, Ahmad Zulbi, Muhammad Kholikur.

Tuntutan hukuman tersebut jauh lebih ringan dari Pasal 76 C Undang-undanf Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukumam 15 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga menetapkan kepada semua orang tua pelaku supaya membayar ganti rugi imateril dan materil kepada orang tua korban yakni sebesar Rp 2,3 miliiar.

Baca juga: Kasus Pengeroyokan Siswa MTS hingga Tewas, Keluarga Tidak Masuk Saat Sidang Perdana

Novita Dian Pratiwi selaku kakak korban menyatakan tidak menerima tuntutan jaksa yang memberi hukumam rata-rata 7 tahun penjara. Kondisi tersebut tidak setimpal dengan perilaku pelaku terhadap korban.

"Saya tidak menerima tuntutan tersebut, kalau tuntutan 7 tahun biasanya vonis hakim lebih ringan, masak ada otak pelaku penganiayaan sama hukumannya dengan temannya yang cuma ikut-ikutan mengeroyok, aneh sekali," ucapnya kepada Kompas.com pada Jumat (21/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PPP Pastikan Hanya Akan Dukung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Konser Peluncuran Pilkada Probolinggo Diwarnai Kericuhan, 10 Orang Ditangkap

Surabaya
Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Gagal Dapat Kursi DPRD, Ketua Demokrat Jember Diberhentikan

Surabaya
Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Dinikahi Siri oleh Pengasuh Pesantren Tanpa Wali, Gadis 16 Tahun di Lumjang Diiming-imingi Rp 300.000

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Cerita Ayah di Lumajang Usai Putrinya Dinikahi Siri Pengasuh Ponpes Tanpa Sepengetahuannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 30 Juni 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Makam Wanita 7 Hari Meninggal Dibongkar, Tali Pocong Kepala dan Perut Dicuri

Surabaya
Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Kebakaran Tempat Gym dan Spa di Kota Malang, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Surabaya
Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Kemenag Magetan Pastikan 2 Jemaah Haji yang Meninggal akan Mendapat Santunan Rp 60 Juta Lebih

Surabaya
Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Ibu dan Anak di Situbondo Tewas Ditabrak Truk Tronton

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 29 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Seorang Jemaah Haji Asal Kediri Wafat karena Gangguan Pernapasan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com