Editor
Setiba di rumah, korban merasa kesakitan namun tak menceritakan kasus penganiayaan ke orang tua.
Korban dilarikan ke RS Hasta Brata Batu pada Jumat (31/5/2024) pukul 07.00 WIB dan dinyatakan meninggal pukul 10.00 WIB.
AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, untuk penanganan kasus dijalankan sesuai prosedur terkait anak di bawah umur. Lalu proses pemberkasan juga juga dipercepat yakni 15 hari.
"Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 5 Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Batu: Terjadi di Luar Jam Sekolah, Korban Tewas saat Dirawat
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang