KOMPAS.com - Kasus perundungan yang menimpa seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RKW (14) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, terus diusut.
Setidaknya Polres Batu mengamankan lima siswa SMP yang diduga terlibat kasus perundungan dan penganiayaan itu. Kelima siswa itu berinisial MA (13), KA (13), AS (13), MI (15), dan KB (13).
Polisi menjelaskan, penganiayaan yang terjadi pada Rabu (29/5/2024) itu mengakibatkan korban alami pendarahan di otak.
Meskipun sempat jalani perawatan di rumah sakit korban dinyatakan meninggal pada Jumat (31/5/2024).
"Kata adiknya (saudara kembarnya RKW, red) hari Rabu dipukuli, tapi anak saya tidak bilang ke saya. Saya baru tahu hari Jumat pagi bangun tidur itu ngeluh sakit kepalanya,” kata ibu korban, Nurul Noviana.
Menurut Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, dari hasil pemeriksaan tim media, korban meninggal karena mengalami retak pada bagian batok kepala kiri sehingga mengalami pendarahan.
Mengaku diancam
Menurut Nurul, korban sempat bercerita penyebab sakit di kepalanya. Namun saat diberi obat, korban pun mengaku usai dipukul oleh teman di sekolah.
Korban juga mengaku diancam apabila menceritakan kejadian itu ke orangtua atau orang lain.
“Saya kasih obat, habis minum obat dia ngaku kalau kepalanya habis dipukul temannya," katanya, dilansir dari Tribunnews.com.
"Dia tidak berani bilang sama saya sebelumnya karena diancam. Habis itu dia muntah terus, langsung saya bawa ke rumah sakit," lanjutnya.
Kronologi menurut polisi
Sementara itu, Syamsuddin mengatakan, kasus penganiayaan berawal saat korban dijemput KA menggunakan sepeda motor dan diantar menuju rumah MA.
"Lalu korban diajak ke Jl Cempaka. Sampai di lokasi, ternyata ada MI, KB, dan AS. Selanjutnya korban diturunkan oleh MA dan diajak berkelahi," tuturnya, Sabtu (1/6/2024), dikutip dari SuryaMalang.com.
Korban memilih untuk tidak melawan lantaran 5 pelaku memukulinya secara bergantian.
"MA sempat menyeret korban. Setelah melakukan kekerasan, korban diantar pulang oleh KA dan AS namun hanya sampai pom bensin di Jalan Lahor, Kota Batu. Korban ditinggal oleh KA dan AS," sambungnya.
Aksi direkam
Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga merekam aksi kekerasan tersebut.
Setiba di rumah, korban merasa kesakitan namun tak menceritakan kasus penganiayaan ke orang tua.
Korban dilarikan ke RS Hasta Brata Batu pada Jumat (31/5/2024) pukul 07.00 WIB dan dinyatakan meninggal pukul 10.00 WIB.
AKBP Oskar Syamsuddin menjelaskan, untuk penanganan kasus dijalankan sesuai prosedur terkait anak di bawah umur. Lalu proses pemberkasan juga juga dipercepat yakni 15 hari.
"Kami tetap koordinasi dengan kejaksaan sehingga dalam prosesnya segera dilengkapi. Berkas akan kami kirim Senin untuk tahap pertama," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: 5 Fakta Kasus Perundungan Siswa SMP di Batu: Terjadi di Luar Jam Sekolah, Korban Tewas saat Dirawat
https://surabaya.kompas.com/read/2024/06/04/171500878/fakta-kasus-perundungan-tewaskan-siswa-smp-di-kota-batu-korban-alami