"Selama ini ngontrak enggak berani ninggali sambil diperbaiki sedikit-sedikit secara mandiri," lanjutnya.
Baca juga: Trauma, Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Takut Masuk Rumah
Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni menjelaskan, bantuan perbaikan rumah rusak memang tidak bisa diberikan pemerintah kepada para korban.
Alasannya, bangunan yang rusak itu berada tepat di pinggir sungai. Jarak dari sungai bahkan tidak sampai setengah meter.
Padahal, kata Indah, pemerintah telah mengatur jarak minimal bangunan setidaknya berada pada radius 15 meter dari bantaran sungai.
"Kita tidak bisa memberikan itu (bantuan perbaikan rumah) karena sebenarnya kalau berdasarkan Perda 15 meter dari bibir sungai itu tidak boleh ada perumahan," kata Indah.
Baca juga: Kepiluan Korban Banjir Lahar Dingin, Sawah dan Ladang Berubah Jadi Tumpukan Batu
Indah menambahkan, bangunan lain yang rusak tapi letaknya tidak berada di pinggir sungai sudah diberikan bantuan untuk perbaikan.
"Sudah dilakukan kalau bantuan perbaikan tersebut (yang tidak di bantaran sungai)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Indah menyebut, bantuan berupa kebutuhan pokok juga sudah disalurkan pemerintah kepada para korban banjir.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan percepatan untuk memperbaiki infrastruktur publik yang rusak akibat banjir.
"Kalau yang sembako juga sudah, saat ini fokus kita perbaikan infrastruktur publik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.