KOMPAS.com - Warga di bantaran sungai Kali Asem, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang rumahnya rusak diterjang banjir pada 18 April 2024, tidak menerima bantuan pemerintah.
Bantuan yang dimaksud berupa perbaikan rumah yang rusak. Sebagai informasi, terdapat 7 rumah di bantaran sungai yang mengalami kerusakan.
Tampak, beberapa rumah kini dalam kondisi temboknya hilang terbawa derasnya aliran banjir saat itu.
Baca juga: Normalisasi Kali Asem di Lumajang Lambat, Pj Bupati Keluhkan Bangunan di Pinggir Sungai
Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni mengatakan, bantuan tersebut memang tidak bisa diberikan pemerintah kepada para korban.
Alasannya, bangunan yang rusak itu berada tepat di pinggir sungai. Jarak dari sungai bahkan tidak sampai setengah meter.
Padahal, kata Indah, pemerintah telah mengatur jarak minimal bangunan setidaknya berada pada radius 15 meter dari bantaran sungai.
"Kami tidak bisa memberikan itu (bantuan perbaikan rumah) karena sebenarnya kalau berdasarkan Perda 15 meter dari bibir sungai itu tidak boleh ada perumahan," kata Indah di Lumajang, Rabu (29/5/2024).
Indah menambahkan, bangunan lain yang rusak tapi letaknya tidak berada di pinggir sungai sudah diberikan bantuan untuk perbaikan.
Baca juga: Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak
"Sudah dilakukan kalau bantuan perbaikan tersebut (yang tidak di bantaran sungai)," lanjutnya.
Lebih lanjut, Indah menyebut, bantuan berupa kebutuhan pokok juga sudah disalurkan pemerintah kepada para korban banjir.
Menurutnya, saat ini pemerintah tengah fokus melakukan percepatan untuk memperbaiki infrastruktur publik yang rusak akibat banjir.
"Kalau yang sembako juga sudah, saat ini fokus kita perbaikan infrastruktur publik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.