Mujiono mengaku mengabdi sebagai penjaga sekolah di SDN Gonggang II pada tahun 1998. Dia mengaku gaji pertama yang dia terima adalah Rp 15.000 per bulan.
Untuk menutup kebutuhan sehari hari, dia bekerja sebagai petani dan memelihara ternak sapi.
Beruntung, lokasi sekolah yang dijaga masih satu kampung sehingga tidak mengganggu profesi utamanya.
"Tahun 2000 mulai naik sampai Rp 250.000 dan ada kenaikan lagi pada tahun 2019 dengan masa kerja di atas 20 tahun itu mencapai Rp 2 juta sebagi biaya transport," katanya.
Meski hanya sebagai penjaga sekolah di SDN II Gonggang, namun semangat meningkatkan kompetensi membuat Mujiono kembali menempuh pendidikan tinggi dengan mengambil jurusan Pendidikan Agama Islam dari tahun 2010 hingga 2015.
"Di tahun 2023 atas saran dari Dinas Pendidikan saya mengikuti penjaringan P3K, alhamdulilah lolos mengisi formasi Guru Agama Islam dan ditempatkan di SD N I Gonggang," ucapnya.
Mujiono mengaku bangga bisa menyandang guru agama melalui formasi P3K meski nanti pada tahun 2026 dia akan pensiun.
Dia berpesan kepada rekan guru lainnya yang statusnya sebagai guru tidak tetap untuk semangat memperjuangkan statusnya, karena kesempatan selalu terbuka selagi mau berusaha.
“Meski hanya bekerja 3 tahun sebagai guru agama tapi saya bangga bisa menyumbangkan kemampuan saya untuk dunia pendidikan di Magetan," katanya.
Baca juga: Akun Bodong Catut Nama Petinggi Pemkab Bandung Barat Tawarkan Perekrutan P3K Jalur Belakang
Penjabat Bupati Magetan Hergunadi melantik 1.432 tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) yang terdiri dari 1.128 orang di bidang pendidikan, 206 orang P3K kesehatan dan 98 orang P3K bidang teknis di GOR Ki Mageti.
Dengan dilantiknya P3K, Kabupaten Magetan masih kekurangan sekitar 1.000 pegawai yang saat ini diusulkan kembali melalui formasi pengangkatan tahun 2024.
Di Magetan masih ada sekitar 800 pegawai tidak tetap. Terbanyak adalah dari sektor pendidikan yang tidak memenuhi persyaratan saat ikut penjaringan P3K tahun 2023 lalu.
“Tahun ini kita upayakan semua bisa terangkat P3K, kita masih usulkan tahun ini dan masioh verifikasi di BKN,” kata Hergunadi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang